Pemilik Mobil Elf yang Terlibat Laka Maut di Cipali Bisa Jadi Tersangka

Konten Media Partner
11 Agustus 2020 17:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali, Kabupaten Cirebon. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi mobil yang terlibat kecelakaan di Tol Cipali, Kabupaten Cirebon. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Pemilik microbus elf yang terlibat kecelakaan maut di KM 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bisa menjadi tersangka setelah polisi menemukan sejumlah bukti dugaan adanya pelanggaran trayek.
ADVERTISEMENT
Elf yang membawa belasan penumpang itu diduga merupakan travel bodong. Polisi menerjunkan tim penyidik untuk memeriksa pengelola travel tersebut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, pihaknya tak menutup kemungkinan menetapkan pengusaha travel menjadi tersangka. Namun, lanjut Syahduddi, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Apabila ada indikasi keterlibatan pengusaha angkutan, maka bisa dikenakan pasal 315 Undang-Undang (UU) lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Segala kemungkinan ke arah sana (tersangka) pasti ada," kata Syahduddi di RS Mitra Plumbon Cirebon, Jawa Barat, Selasa (11/8/2020).
Selain kemungkinan penetapan tersangka terhadap pengusaha travel, polisi juga bisa menetapkan pengemudi elf sebagai tersangka. "Kalau di UU LLAJ, pengemudi bisa dikenakan Pasal 310," kata Syahduddi.
ADVERTISEMENT
Syahduddi mengaku menemukan bukti-bukti adanya dugaan pelanggaran trayek. Dari hasil pemeriksaan, penumpang elf mengaku membayar tarif. Namun, elf yang mengangkut penumpang itu berpelat nomor polisi warna hitam.
"Trayek itu kan harusnya pelat kuning, sesuai izin. Kita masih dalami dan koordinasi dengan instansi terkait," ucap Syahduddi.
Sekadar diketahui, polisi telah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terkait kecelakaan maut yang melibatkan dua kendaraan itu. Polisi juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk memeriksa kelaikan kendaraan elf dan minibus.
Diketahui mobil Elf tersebut berangkat dari Bekasi menuju beberapa kota di Jawa Tengah. Diduga karena sopir mengantuk, mobil Elf tersebut kemudian berpindah jalur hingga mengalami kecelakaan dan menghantam minibus jenis Toyota Rush. 8 orang meninggal dalam peristiwa ini, sementara 15 orang terluka, 1 orang di antaranya mengalami luka berat.
ADVERTISEMENT