Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemkab Kuningan Berencana Terapkan One Way di Sejumlah Ruas Jalan Perkotaan

ciremaitodayverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan uji coba kebijakan one way dari arah SMPN 1 Kuningan menuju Bundaran Lampu Merah Cijoho. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melakukan uji coba kebijakan one way dari arah SMPN 1 Kuningan menuju Bundaran Lampu Merah Cijoho. (Andri)

Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berencana menerapkan kebijakan one way di sejumlah ruas jalan perkotaan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menata dan menertibkan lalu lintas di jalan protokol.

Kepala Dinas Perhubungan Kuningan, Muhammad Mutofid dalam keterangan persnya, Rabu (25/5/2022), mengatakan, adanya rencana penerapan kebijakan one way di sejumlah ruas jalan diawali melalui kegiatan diskusi. Bahkan sebelum penerapan, uji coba one way sudah dilakukan sejak sebelum lebaran.

“Kenapa kita lakukan rekayasa satu arah, memang sudah saatnya diberlakukan. Namun begitu, kita juga menerima masukan dari masyarakat, tidak ujug-ujug diputuskan, tidak seperti itu,” ujarnya.

Dirinya mengaku, kebijakan one way bertujuan ingin lebih menertibkan kawasan jalan protokol. Penataan jalur akan terus dilakukan kedepan, termasuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait.

Sementara Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Dadang Supriadi menjelaskan, rencana one way ini dilakukan pihak Dishub Kuningan dengan maksud membuat lalu lintas lebih lancar. Adapun lokasinya berada di Jalan Siliwangi dari arah Lampu Merah Cijoho hingga SMPN 1 Kuningan, serta Jalan Juanda.

“Atas rencana ini, kemudian dilakukan diskusi bersama para pihak untuk mencari solusinya. Kita juga sudah rapat internal, lalu kita bawa dalam forum diskusi ini agar dibahas dan disampaikan jika ada hal-hal yang belum dipahami,” ungkapnya.

Pihaknya menganggap, apabila kebijakan one way memang sudah perlu dilakukan. Meski begitu, aspirasi yang disampaikan sejumlah pihak khususnya warga terdampak maupun sopir angkot tetap ditampung.

“Jadi tidak serta merta diputuskan, tetap berkomunikasi dengan semua pihak khususnya terdampak kebijakan one way,” imbuhnya.

Adapun ruas jalan yang akan diterapkan kebijakan one way yaitu Jalan Siliwangi, Jalan Ir H Djuanda, Jalan Jendral Sudirman, dan Jalan Otista. Misalnya ruas jalan Ir H Djuanda yakni dari arah perempatan SMK Yamsik menuju pertigaan Cijoho menjadi satu arah, sehingga kendaraan tidak bisa masuk dari arah pertigaan Cijoho.

Selanjutnya yakni Jalan Siliwangi, tepatnya dari arah Bundaran Lampu Merah Cijoho menuju perempatan SMPN 1 Kuningan. Kendaraan tidak dapat melintas dari arah SMPN 1 Kuningan menuju Cijoho, sehingga harus berbelok menuju arah Tamkot Kuningan.(*)