Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Pemkab Kuningan Berencana Tutup Taman Kota saat Malam Tahun Baru
21 Desember 2021 18:53 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Pemerintah Kabupaten Kuningan , Jawa Barat , berencana akan menutup kawasan Taman Kota saat malam pergantian tahun. Hal ini sebagai antisipasi kerumunan warga di kawasan terbuka, khususnya di pusat perkotaan.
ADVERTISEMENT
“Kalau taman kota, untuk sementara kebijakan pemerintah daerah tidak akan dibuka dulu. Terutama malam hari, apalagi malam tahun baru ,” kata Bupati Kuningan , Acep Purnama kepada awak media, Selasa (21/12/2021).
Hanya saja, Ia mengaku, cukup dilema dengan kebijakan penutupan taman kota saat malam hari. Sebab ketika malam juga, tak sedikit warga yang mengais rejeki dari hasil berjualan di kawasan Taman Kota Kuningan.
“Memang masih dalam pertimbangan ya apakah ditutup atau tidak. Persoalan kita dilema, pada saat saudara-saudara kita mengais rejeki, padahal lagi ramai tapi kok tidak boleh. Nah itu salah satu pertimbangan kita,” ungkapnya.
Dia menyebut, jika saat libur Nataru di Kabupaten Kuningan tidak ada pengetatan khususnya penyekatan jalan. Hal yang ditekankan adalah pemberlakuan jumlah kunjungan di tempat wisata maksimal 75 persen.
ADVERTISEMENT
“Saya sudah ngobrol dengan Pak Kapolres, kalau tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen. Penyekatan tidak ada, hanya mungkin penyekatan bisa terjadi apabila terjadi lonjakan di jalan, itu mungkin akan diberlakukan penyekatan,” tandasnya.
Kaitan dengan aplikasi PeduliLindungi, Ia menekankan, agar barcode aplikasi tersebut harus sudah terpasang di semua objek wisata. Sebab hal ini bertujuan baik, bukan berarti membatasi pengunjung.
“Paling tidak kita menganjurkan, atau sifatnya mungkin paling tidak memaksa orang-orang agar memiliki aplikasi. Sehingga kita lebih mudah mengontrol, apakah sudah divaksin atau belum. Termasuk sudah menyediakan gerai vaksinasi di tempat-tempat wisata,” imbuhnya.
Saat ditanya soal kebijakan batas maksimal jemaat saat perayaan Natal di Gereja, Ia menyebut, hal itu tidak ada. Pemerintah daerah sangat menghormati umat kristiani yang ingin melaksanakan Natal di tempat ibadahnya.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan itu tidak ada, kita menghormati umat kristiani dalam menjalankan ibadahnya. Tapi tetap kita akan monitor, prokes wajib diterapkan,” tutupnya.(*)