Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemkab Kuningan Tertibkan Keramba Jaring Apung di Kawasan Wisata Waduk Darma

ciremaitodayverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas tengah menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma Kuningan, Jawa Barat. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas tengah menertibkan Keramba Jaring Apung (KJA) Waduk Darma Kuningan, Jawa Barat. (Andri)

Ciremaitoday.com, Kuningan – Penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di kawasan wisata Waduk Darma Kuningan, Jawa Barat, kini mulai dilakukan. Bahkan upaya penertiban oleh Pemkab Kuningan telah berjalan selama satu pekan terakhir.

Ketua Satgas Penataan KJA Waduk Darma Kuningan, Deni Hamdani dalam keterangan persnya, Kamis (9/9/2021), menuturkan, penertiban KJA di perairan Waduk Darma sudah dilakukan sepekan terakhir bersama petani ikan setempat. Seluruh KJA Waduk Darma dipindah ke area perairan yang lebih dalam sesuai lokasi yang ditentukan.

“Kualitas air Waduk Darma mengalami penurunan akibat aktivitas keramba yang terlalu banyak, bahkan hingga melebihi kapasitas maksimal. Jumlah ideal itu hanya 2.500, ternyata hasil pendataan kita tercatat ada 6.000 keramba disini,” sebutnya.

Menurutnya, perairan Waduk Darma tidak hanya dimanfaatkan oleh petani ikan, melainkan dipergunakan pula untuk kebutuhan air baku dan pertanian masyarakat Kuningan.

“Jadi kebutuhan air baku Kuningan yang tinggi, tentu kualitas air juga harus baik dan secara otomatis sumber airnya harus ditata dengan baik. Kemudian ditambah pencanangan Objek Wisata Waduk Darma berkelas internasional, maka kualitas air juga harus bagus,” tandasnya.

Dia menjelaskan, penertiban KJA Waduk Darma atas dasar Peraturan Bupati Kuningan nomor 81 tahun 2020 tentang penataan Keramba Jaring Apung. Sekarang penataan difokuskan untuk menggeser keramba ikan ke area tengah Waduk Darma atau perairan yang lebih dalam.

“Saat ini sudah ditetapkan jumlah populasi KJA Waduk Darma hanya 2.500 unit saja. Sedangkan kenyataan sekarang sudah mencapai 6.000 unit, sehingga sudah melebihi kapasitas maksimal,” ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, penataan dan penertiban KJA Waduk Darma akan berlangsung secara bertahap.

“Sekarang kita lakukan penataan, kedepan kita akan lakukan pengurangan jumlah secara bertahap,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pendataan, pihaknya menemukan fakta jika tidak semua KJA Waduk Darma merupakan milik warga setempat. Sehingga setelah penataan, diharapkan semua keramba ikan hanya dimiliki oleh warga di 9 desa penopang kawasan Waduk Darma.

“Kita ingin yang jadi tuan rumah KJA adalah warga asli Kecamatan Darma. Jangan sampai ada lagi orang luar yang mengelola KJA disini, sehingga bisa menimbulkan permasalahan sosial ke depan,” imbuhnya.

Apabila seluruhnya sudah tertata baik, Pemkab Kuningan telah menyiapkan sejumlah program untuk memberikan perlindungan para petani ikan di Waduk Darma. Salah satunya yakni asuransi perikanan, agar petani tidak mengalami kerugian saat terjadi kematian massal dari budidaya ikan.(*)