Konten Media Partner

Pemkot Banjar, Jabar, Belum Tetapkan Besaran Anggaran Dana Cadangan Pilkada 2024

13 Februari 2022 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemilu 2024. (Kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemilu 2024. (Kumparan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kota Banjar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, hingga kini masih menunggu kepastian besaran dana cadangan untuk Pilkada 2024. Sebab pemerintah daerah belum memutuskan kaitan dengan total nominal anggaran Pilkada Kota Banjar.
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis dalam keterangan persnya, mengatakan, meski telah melakukan rapat dengar pendapat bersama Pansus DPRD Kota Banjar beberapa waktu sebelumnya, namun belum ada kepastian soal anggaran dana cadangan Pilkada 2024. KPU Kota Banjar masih menunggu angka ideal, untuk anggaran Pilkada 2024 yang akan diberikan pemerintah daerah.
“Jadi belum ada progres lagi. Kami juga masih menunggu soal besaran anggaran ideal dari TAPD,” kata Dani Danial Mukhlis, Minggu (13/2/2022).
Dia menyebut, hasil rapat dengan Pansus DPRD sebetulnya sudah ada kesimpulan, agar Pemkot Banjar melakukan rapat pembahasan dengan KPU dan Bawaslu. Saat itu, Pansus DPRD memberikan batas waktu paling lambat minggu ketiga bulan Januari sudah ada kesepahaman antara Pemkot dengan KPU dan Bawaslu.
ADVERTISEMENT
Sementara Ketua TAPD Kota Banjar, Ade Setiana menjelaskan, pemerintahan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebetulnya sudah melakukan rapat kajian dan hasilnya juga sudah diajukan ke provinsi. Namun dari hasil kajian itu, pihaknya menilai anggaran yang diajukan KPU masih terlalu tinggi dan kemampuan anggaran daerah sekarang tengah mengalami defisit.
“Sehingga masih perlu dilakukan kajian kembali, sampai saat ini belum ada angka pasti untuk anggaran dana cadangan Pilkada tersebut. Besarannya belum ketemu, kalau sudah menembus angka ideal sesuai dengan kemampuan anggaran daerah, baru kita rapatkan lagi dengan DPRD dan KPU,” ucapnya.
Menurutnya, penyesuaian anggaran dana cadangan dengan kemampuan keuangan daerah bukan berarti tidak mau memberi anggaran lebih. Tapi karena kemampuan keuangan daerah yang bersumber dari pusat maupun APBD Kota Banjar tengah defisit.
ADVERTISEMENT
“Kami bukan tidak mau memberikan yang lebih leluasa anggaran, tapi kemampuan keuangan APBD memang defisit. Nanti setelah besaran anggaran disepakati, baru berlanjut pembahasan Perda. Kemudian untuk anggaran dana cadangan Pilkada dilakukan bertahap di APBD tahun 2022, 2023 dan 2024,” pungkasnya.(*)