Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Dongkrak Peningkatan PAD di Majalengka

Konten Media Partner
23 Juli 2022 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat sosialisasi kaitan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tingkat kecamatan. (Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Majalengka, Karna Sobahi saat sosialisasi kaitan dengan pajak bumi dan bangunan (PBB) di tingkat kecamatan. (Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Majalengka – Penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi salah satu penyumbang pendapatan daerah paling besar di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bahkan menjadi salah satu komponen pajak daerah yang diandalkan dari sebanyak 11 sektor pajak.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Irfan Nur Alam dalam keterangan persnya, Sabtu (23/7/2022), mengatakan, akan berkomitmen penuh dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah demi peningkatan PAD. Setidaknya ada tiga aspek yang mendominasi terhadap optimalisasi pajak, salah satunya aspek kelembagaan.
“Bapenda hadir sebagai manifestasi kelembagaan, sebagai motor dalam upaya mengoptimalkan pendapatan Daerah. Karena dari 11 komponen pajak daerah, yang menjadi primadona yaitu PBB,” ucapnya.
Menurutnya, penerimaan PBB masih mendominasi di antara pajak yang lain. Untuk itu, perlu lebih dioptimalkan kembali terkait pendapatan daerah di sektor PBB.
“Adapun upaya dan strategi yang dilakukan, yakni dengan melakukan dua strategi khusus melalui ekstensifikasi dan intensifikasi. Termasuk kegiatan sosialisasi, ini merupakan interpolasi daripada intensifikasi, di mana optimalisasi pajak itu digali dari objek dan wajib pajak yang telah terdaftar,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Terkait pemenuhan optimalisasi pajak daerah khususnya PBB-P2, lanjutnya, hal itu sudah menjadi tanggung jawab bersama. Sehingga diharuskan kepada para kepala desa dan lurah, harus dapat lebih bekerja optimal dalam memenuhi realisasi target yang telah ditentukan.
“Sebagai informasi terkait realisasi perolehan pajak sampai 18 Juli 2022 di tiga kecamatan yakni Majalengka baru terealisasi 50,16 persen, Cigasong 48,84 persen dan Panyingkiran 52 persen dari target yang telah ditetapkan. Kami berharap kepada para kepala desa dan lurah di tiga kecamatan ini, harus lebih mengoptimalkan kembali terkait realisasi pendapatan pajak khususnya PBB-P2,” tandasnya.
Sementara Bupati Majalengka, Karna Sobahi menyebut, kegiatan sosialisasi peningkatan pengawasan PBB dan ZIS di tingkat kecamatan patut diapresiasi.
“Berbicara pajak itu adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Karena dari hasil pajak itulah, hasil-hasil pembangunan di Majalengka dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Untuk itu, para kepala desa dan lurah diharapkan bekerja lebih optimal demi mencapai target yang telah ditetapkan terkait PAD, salah satunya dari PBB-P2,” pungkasnya.***
ADVERTISEMENT