Pengajuan 'Surat Sakti' SIKM di Kota Cirebon Melonjak

Konten Media Partner
2 Juni 2020 17:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi: Petugas memeriksa dokumen pengendara yang hendak memasuki Jakarta. (Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Petugas memeriksa dokumen pengendara yang hendak memasuki Jakarta. (Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Warga Kota Cirebon yang mengajukan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cirebon, Jawa Barat, meningkat.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon Edy Sugiarto mengatakan beberapa hari terakhir, tepatnya menjelang penerapan PSBB ketiga, atau penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) permintaan pembuatan SIKM meningkat dibandingkan sebelumnya. Namun, Edy tak menyebutkan angka pastinya.
"Banyak, memang banyak meningkat sejak PSBB ketiga. Angka pastinya di Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kota Cirebon," kata Edy di kantor eks BKKBN Kota Cirebon, Selasa (2/6/2020).
Edy menerangkan sudah puluhan warga Kota Cirebon mengajukan SIKM ke Dinkes Kota Cirebon. "Kebanyakan tujuannya untuk ke DKI Jakarta," tambah Edy.
Proses pengajuan SIKM, jelas Eddy, masyarakat cukup mengakukan dari pihak RT hingga kelurahan. Untuk kemudian dilanjutkan ke GTPP COVID-19. "Nanti yang mengakukan ini akan dites kesehatan dan rapid tes," kata Edy.
ADVERTISEMENT
Edy menambahkan jika hasil rapid test reaktif, maka dilanjutkan untuk tes swab. "Karena rapid test ini belum memastikan COVID-19 atau bukan. Harus PCR," kata Edy.
Di tempat yang sama, Yanto (37) warga Kota Cirebon mengaku membutuhkan SIKM untuk keperluan kerjanya ke luar kota.
"Ya buat keperluan jalan, biar kita bisa keluar masuk antar kota. Tadi sudah rapid, tinggal menunggu hasil," kata Yanto.