Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Petani di Majalengka Berharap Beli Pupuk Bersubsidi Tanpa Harus Punya Kartu Tani
11 November 2020 14:08 WIB
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Majalengka - Sebagian petani di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat , yang belum memiliki kartu tani terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga yang jauh lebih mahal dibanding pupuk bersubsidi.
ADVERTISEMENT
Banyaknya petani yang belum masuk daftar Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (ERDKK) yang menjadi kebijakan Kementerian Pertanian, justru menjadi masalah.
"Yang tidak memiliki kartu tani sekarang tidak bisa membeli pupuk bersubsidi. Yang punya juga sekarang pembeliannya harus sesuai kuota yang tertera dalam kartu, dan itu hanya bisa dibeli sekali dalam setahun. Saya berharap petani bisa membeli pupuk walaupun tanpa kartu tani," ungkap Soip, seorang petani di Kecamatan Bantarujeg, Rabu (11/11/2020).
Menanggapi hal itu, Bupati Majalengka Karna Sobahi memastikan semua petani kecil akan mendapatkan pupuk bersubsidi. Adapun yang tidak memiliki kartu tani, pihaknya akan menghitung ulang kebutuhan pupuk dengan petani yang sudah terdaftar di ERDKK. Jika ada kelebihan maka nanti akan diatur, sementara yang tidak punya kartu tani juga akan dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan ketersediaan.
ADVERTISEMENT
"Kita sudah rapatkan masalah pupuk ini, dengan mengundang semua unsur termasuk distributor, dan kita tekankan agar distributor dapat menyalurkan pupuk bersubsidi dengan benar. Termasuk yang tidak mempunyai kartu tani, Bupati kan dapat membuat kebijakan toh sama saja, kan rakyat Majalengka," ungkap Karna Sobahi yang ditemui usai menghadiri sebuah acara.
Banyak Petani Belum Terdaftar di E-RDKK
Sementara Kepala Dinas Pertanian Majalengka, Iman Firmansyah membenarkan, banyaknya petani yang belum memiliki kartu dan namanya tidak tercantum pada E-RDKK serta banyaknya kecamatan yang kekurangan kuota pembelian pupuk bersubsidi ini.
Iman menyebutkan, kuota pupuk urea untuk Kabupaten Majalengka saat ini mencapai 36.519 ton. Pupuk sebanyak itu kata dia, cukup untuk jumlah luas lahan yang ada di Majalengka atau sekitar 51 ribu hektare. Jadi tidak ada alasan petani mengeluhkan kekurangan pupuk.
ADVERTISEMENT
“Penyalur saat ini tidak akan menjual pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak tertera di E-RDKK atau tidak memiliki kartu tani, karena beresiko bagi penyalur,” ungkapnya.
Namun Iman mengaku saat ini pihakanya denga pemerintah kabupaten Majalengka tengah berupaya keras agar seluruh petani padi dan palawija bisa memperoleh pupuk subsidi untuk meringankan beban petani.