Polisi Pastikan Proses Laporan Dugaan Ketua DPRD Kota Cirebon Dukung Khilafah

Konten Media Partner
15 Juli 2020 15:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati saat menyampaikan klarifikasi terkait insiden dihapusnya kata 'Khilafah' saat ikrar setia NKRI dan Pancasila. (Foto: Capture Channel YouTube Ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati saat menyampaikan klarifikasi terkait insiden dihapusnya kata 'Khilafah' saat ikrar setia NKRI dan Pancasila. (Foto: Capture Channel YouTube Ciremaitoday)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon - Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, memastikan telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) terkait dugaan dukungan terhadap khilafah oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati.
ADVERTISEMENT
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota menyatakan, telah merespon kasus dugaan penghapusan kata 'Khilafah' saat pembacaan ikrar setia Pancasila di DPRD Kota Cirebon, Senin (6/7/2020).
Penyelidikan dilakukan setelah mendapat laporan dari PCNU Kota Cirebon pada Jumat (10/7/2020). Tidak hanya melaporkan Ketua DPRD Kota Cirebon ke Polisi, PCNU Kota Cirebon pun meminta kasus ini diusut tuntas.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya mengatakan, atas laporan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan surat Perintah Penyelidikan bernomor B/365/VII/2020/Reskrim.
"Untuk menindaklanjuti laporan Lakpesdam PCNU Kota Cirebon," katanya, Rabu (15/7/2020).
Sementara Ketua Lakpesdam PCNU Kota Cirebon Ibas menyatakan, pihaknya bersama aparat penegak hukum memiliki komitmen untuk mencegah paham khilafah yang merongrong kedaulatan NKRI berkembang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak tegas gerakan khilafah dimanapun, apalagi ada di Kita Cirebon," ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung No: 27 k/TUN/2019, HTI dan gerakan khilafah internasional jelas dan final dinyatakan terlarang di Indonesia
"Menghapus dan tidak menyebutkan khilafah sebagai ideologi terlarang merupakan tindakan melawan hukum," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya Affiati sudah meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi terkait insiden pembacaan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila.
Untuk mencegah persepsi semakin liar, Affiati dan jajarannya pun cepat-cepat mengeluarkan pernyataan bahwa, pihaknya tidak sedikit pun mendukung paham yang dilarang Negara. Peristiwa itu dianggap sebuah dinamika yang tidak disengaja dalam sebuah forum.
"Ya memang peristiwa itu berawal ketika kami menerima aksi damai dari Forum Cirebon Bersatu yang menyatakan sikapnya menolak RUU HIP," katanya, Jumat (10/7/2020).
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, ketika memimpin ikrar yang berisi sebanyak 3 poin, pada poin terakhir yang berisi penolakan terhadap khilafah tidak terdengar dengan jelas karena langsung disambut dengan takbir dan tepuk tangan oleh massa aksi.
Affiati mengaku, draf ikrar tersebut didapatkan secara mendadak sehingga tidak ada persiapan sama sekali.
"Jujur bahwa, konsep dan ikrar bersama ini datangnya mendadak," tuturnya.
Adanya peristiwa itu, atas nama pimpinan dan lembaga DPRD, Affiati meminta maaf atas kekhilafan pada saat penerimaan aspirasi Forum Cirebon Bersatu.
"Atas nama pimpinan dan lembaga kami menyampaikan permohonan maaf. Dan kami memastikan bahwa, kami tetap setia kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai ideologi Bangsa Indonesia serta menolak paham komunisme, dan khilafah, liberalisme, leninisme, dan sekularisme," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Affiati dikecam karena diduga mendukung paham khilafah. Seperti terlihat dan terdengar dalam video yang beredar di media sosial, saat membacakan isi ikrar pada poin ketiga, Affiati sempat membacanya sesuai teks atau naskah.
“Kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh paham komunisme dan khilafah,” ucap Affiati.
Massa pengunjuk rasa yang hadir di ruangan DPRD Kota Cirebon kemudian meminta ikrar itu dibatalkan dan Affiati diminta mengulang poin ketiga ikrar dengan menghapus atau tidak mengucapkan kata 'khilafah'.
“Batal batal batal, diulang Bu, tidak sah,” teriak sejumlah orang di dalam ruangan.
Affiati pun lantas mengulang kalimat poin ketiga dengan menghapus atau tak mengucapkan kata 'khilafah' seperti yang diminta massa pengunjuk rasa.
ADVERTISEMENT
“Demi Allah, kami bersumpah akan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pengaruh komunisme, liberalisme, leninisme, dan sekulerisme,” kata Affiati tanpa menyebutkan kata khilafah.