Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Polres Ciamis Bantu Percepat Vaksinasi Corona, Target Sehari 4.000 Anak
10 Januari 2022 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Ciamis– Polres Ciamis , Polda Jabar , membantu pemerintah daerah dalam percepatan vaksinasi Corona anak usia 6-11 tahun. Bahkan sehari ditargetkan 4.000 anak baik di Pangandaran maupun Ciamis.
ADVERTISEMENT
Misalnya saja seperti yang dilakukan di SDN 6 Pangandaran, para pelajar cukup antusias mengikuti program Vaksinasi Merdeka Anak. Hadir langsung Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Danramil Pangandaran Mayor Inf Nirca Zahrudin dan Kasat Polairud AKP Sugianto.
“Ini salah satu bentuk kepedulian pemerintah kepada anak-anak. Sehingga bisa melaksanakan PTM 100 persen,” kata Kapolres AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, Senin (10/1/2022).
Dia mengaku, program Vaksinasi Merdeka Anak sebagai cara untuk membantu pemerintahan daerah dalam percepatan vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Apalagi di Kabupaten Pangandaran kini sudah PPKM Level 1, sehingga diperbolehkan PTM 100 persen.
“Kita targetnya ada 500 anak divaksin di SDN 4 Pangandaran, SDN 5 Pangandaran dan SDN 6 Pangandaran. Kami juga memberi hadiah kepada anak yang sudah divaksin, mereka boleh naik Kapal Patroli Sat Polairud Polres Ciamis,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Namun secara keseluruhan di Pangandaran, pihaknya menargetkan sebanyak 4.000 anak bisa divaksin pada hari ini. Semoga target vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada akhir Januari 2022 sudah tuntas.
“Totalnya ada sekitar 35.000 anak usia 6-11 tahun. Semoga target akhir bulan ini semuanya sudah menjalani vaksinasi,” imbuhnya.
Pihaknya berpesan, agar masyarakat yang telah divaksin tetap patuh terhadap Prokes COVID-19. Sebab vaksin hanya sebatas meminimalisir fatalitas bahaya Corona.
“Kami juga membantu mengingatkan masyarakat, bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas akibat terjadi kecelakaan, tetap supaya kita terhindar dari kecelakaan maka harus ikuti aturan yakni Prokes COVID-19,” tutupnya.(*)