Konten Media Partner

Polres Kuningan Amankan 13 Motor Curian, 2 Pelaku Ternyata Masih Belasan Tahun

4 Maret 2022 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah saat meminta pelaku curanmor untuk memperagakan saat akan mencuri sepeda motor dengan kunci Letter T. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP M Hafid Firmansyah saat meminta pelaku curanmor untuk memperagakan saat akan mencuri sepeda motor dengan kunci Letter T. (Andri)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Jajaran Sat Reskrim Polres Kuningan, Polda Jabar, berhasil mengamankan 13 unit kendaraan roda dua hasil curanmor. Kendaraan bermotor hasil kejahatan ini diperoleh petugas usai menangkap 4 orang pelaku.
ADVERTISEMENT
Bahkan 2 pelaku curanmor di antaranya masih berusia 18 tahun, masing-masing berinisial MSN warga Kuningan dan AJ warga Lebakwangi. Kemudian 1 pelaku berinisial K (43) warga Japara merupakan residivis dengan kasus curanmor, sedangkan 1 pelaku berinisial EA (19) warga Kuningan adalah penadah.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda dalam keterangan persnya, Jumat (4/3/2022), menuturkan, petugas berhasil mengamankan 13 unit motor hasil pencurian selama Operasi Jaran Lodaya 2022. Adapun jumlah pelaku yang diamankan petugas sebanyak 4 orang yakni 3 pelaku pencurian dan 1 penadah.
“Jadi dari 4 orang ini, 3 orang di antaranya adalah pelaku langsung pencurian terhadap kendaraan bermotor tersebut dan 1 orang lagi penadah. Khusus pelaku MSN ini ada 10 TKP yang dilakukan seperti Sindangagung, Lebakwangi hingga Cilimus,” bebernya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni menyasar motor yang berada di dalam rumah. Hal ini diperkuat dengan barang bukti berupa pisau untuk mencongkel jendela rumah warga.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda saat menunjukan barang bukti kejahatan yang dilakukan para pelaku curanmor. (Andri)
“Jadi mereka ini mencongkel jendela dan berusaha untuk mengambil motor yang ada di dalam rumah. Kita juga amankan 3 buah kunci Leter T, mereka beraksi saat sore dan malam hari,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihaknya menyerahkan 2 unit motor yang diamankan petugas kepada pemiliknya. Kedua motor tersebut masing-masing milik Komarudin (53) warga Cigandamekar dan Faisal (35) warga Ciawigebang.
“Kalau ada warga yang merasa kehilangan motor, silahkan datang ke Polres Kuningan. Nanti kita periksa kelengkapan kepemilikan kendaraan tersebut, jika benar silahkan diambil,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian ini, pihaknya menghimbau, agar warga tetap waspada terhadap aksi curanmor. Sehingga bisa memberikan kunci ganda terhadap kendaraan bermotor, serta berhati-hati saat memarkirkan kendaraan bermotornya.(*)