Konten Media Partner

Sekda Cirebon Sentil Kinerja BPN: Sertifikasi Aset Pemda Perlu Ditingkatkan

24 Juli 2024 16:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon tampak sejumlah pemohon sedang mengurus administrasi. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pelayanan di Kantor ATR/BPN Kabupaten Cirebon tampak sejumlah pemohon sedang mengurus administrasi. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang belum optimal dalam sertifikasi aset Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, hasil pengajuan sertifikasi selama setahun terakhir hanya mencapai empat bidang tanah. Selain itu, masih ada enam bidang yang belum tersertifikasi sejak pengajuan pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT
“Harapan kami, sertifikasi aset Pemda, terutama Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), dapat digenjot. Sehingga mampu memenuhi target yang telah disepakati dalam Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK,” ujar Hilmy kepada wartawan di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (24/7).
MCP KPK merupakan strategi pencegahan korupsi yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui fungsi supervisi dan monitoring. Hilmy menegaskan, dengan minimnya capaian sertifikasi dalam setahun terakhir, hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemda untuk menentukan langkah-langkah ke depan.
Menurut Hilmy, komunikasi antara Pemda melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan BPN sudah intensif, hampir setiap minggu mengadakan diskusi-diskusi. Namun, berbagai kendala membuat hasil yang dicapai masih belum optimal.
“Sebetulnya komunikasi dengan BPN sudah berjalan dengan baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tapi memang masih ada kendala yang harus diatasi. Kami akan terus koordinasikan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, juga mengungkapkan bahwa setelah ramai pemberitaan terkait pensertifikatan aset Pemda yang belum tuntas, tim dari BPN langsung merespons dengan komunikasi intensif ke BKAD. Namun, proses pensertifikatan aset tidak semudah yang dibayangkan.
“Memperbaiki masalah yang sudah lama terjadi tidak bisa cepat. Kami terus fokus membenahi masalah-masalah yang terjadi di masa lalu,” katanya.
Pemda Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi target MCP KPK dan memastikan bahwa seluruh aset daerah tersertifikasi dengan baik.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.(*)