Kumparan Logo
Konten Media Partner

Seorang Warga di Kuningan Ditemukan Tewas di Saluran Pembuangan Air

ciremaitodayverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas medis saat melakukan evakuasi korban tewas di saluran pembuangan air Blok Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas medis saat melakukan evakuasi korban tewas di saluran pembuangan air Blok Ciasem, Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jabar. (Andri)

Ciremaitoday.com, Kuningan – Seorang warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, ditemukan tewas di lokasi saluran pembuangan air pada Senin (6/9/2021) pagi. Diketahui, korban bernama Dedi (49) merupakan warga Kelurahan Purwawinangun, Kecamatan Kuningan.

Korban ditemukan warga yang tengah melintas di sebuah gang Blok Ciasem, Kelurahan Purwawinangun. Ketika itu, warga bernama Yadi (20) melihat sesosok mayat dengan posisi telungkup di dasar saluran pembuangan air.

“Iya pas saya jalan mau kerja, saya melihat seperti ada orang telungkup disitu. Pas didekati, ternyata sudah tidak bergerak,” kata Yadi.

Setelah itu, Ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT setempat. Kemudian diteruskan ke pihak kelurahan dan kepolisian dari Polsek Kuningan.

Tak berselang lama, petugas medis dibantu koramil, polsek dan warga setempat langsung melakukan evakuasi korban. Jasad korban selanjutnya dibawa ke RSUD 45 untuk dilakukan pemulasaraan.

Kepala Kelurahan Purwawinangun, Eman Sulaeman mengungkapkan, apabila korban merupakan warganya yang beralamat di Lingkungan Pahing RT 04 RW 02. Bahkan sehari sebelumnya, korban sempat diketahui pingsan saat di dekat rumahnya.

“Mungkin sakitnya kambuh lagi dan terpeleset akhirnya jatuh ke situ. Tapi enggak tahu juga kronologi sebenarnya,” ujar Eman.

Seperti diketahui dari warga setempat, korban diduga mengidap sakit-sakitan sudah cukup lama dan kerap mengalami pingsan saat beraktivitas. Sementara ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian kaitan dengan temuan mayat tersebut.(*)