Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Tangkal Hoaks, Polres Cirebon Kota Lakukan Patroli Siber
22 Juli 2021 18:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Jajaran Polres Cirebon Kota kini makin menggiatkan patroli siber. Patroli penanggulangan tindak kriminal tidak hanya dilakukan di dunia nyata, dunia maya pun tidak luput dari pantauan. Pasalnya, beberapa waktu lalu Polres Cirebon Kota berhasil menangkap pelaku penyebar video hoaks kerusuhan di pasar Jagasatru dan pos penyekatan Krucuk dijebol warga. Dengan tujuan mencari viewer, pelaku yang diketahui ISP warga Kecamatan Kesambi Kota Cirebon Jawa Barat mengunggah video itu tanpa memikirkan dampak buruknya. Video yang terlanjur menjadi konsumsi publik itu pun membuat gempar, namun di sisi penegak hukum video itu membuat geram. Karena, video hoaks itu meresahkan masyarakat di tengah upaya pemerintah menurunkan kasus COVID-19 dengan PPKM Darurat. Oleh karenanya, Polres Cirebon Kota akan terus melakukan penelusuran di berbagai media sosial agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang, dan yang paling penting adalah masyarakat menyadari bahwa menyebar video hoaks akan menimbulkan konsekuensi hukum berat.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP I Putu Asti Hermawan menyatakan, penangkapan pelaku penyebar video hoaks di Pasar Jagasatru membuat jajarannya memasang mata tajam-tajam di dunia maya terhadap hiruk pikuknya informasi.
“Kami menyiagakan petugas yang memantau pergerakan informasi baik itu dalam bentuk tulisan atau teks, foto, rekaman suara, maupun rekaman video. Terutama yang mengandung konten yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya,” katanya, Kamis, 22/07/2021.
Ia melanjutkan, dalam pemberian sanksi hukum kepada pelaku penyebar video maupun media lainnya yang mengandung hoaks pihaknya akan terlabih dahulu melakukan penelusuran mulai dari laporan hingga penyelidikan dan sanksi pidana.
“Saya harap masyarakat menyadari betapa besar dampak buruk yang dapat ditimbulkan beriita hoaks. Apalagi kita dalam masa Pandemi. Lebih baik, alihkan kegiatan kita ke hal-hal yang produktif manfaatkanlah teknologi infomasi sebaik-baiknya sehingga bisa berguna untuk diri sendiri, orang lain, dan bermanfaat untuk negara,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia menyatakan, dengan tujuan apapun berita hoaks tidak dapat dibenarkan penyebarannya. Pihaknya pun meminta masyarakat lebih hati-hati jika menerima video atau apapun harus dicari dahulu kebenarannya.
“Disinilah pentingnya saring sebelum sharing,” ujarnya.
Selain patroli siber, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai media termasuk media luar ruang, dan mendatangi sekolah, kampus, kelompok masyarakat/pemuda.
“Kami melakukan upaya pencegahan dengan men-take down video-video yang terindikasi mengandung hoaks juga melakukan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.(Juan)