Tawuran Sebelum Shalat Jumat, 1 Remaja di Kota Cirebon Diamankan Petugas
·waktu baca 2 menit

Ciremaitoday.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota mengamankan salah seorang remaja DD (17 tahun). DD warga Desa Mertasinga Kabupaten Cirebon Jawa Barat diamankan petugas karena menganiaya remaja lainnya yang hendak Sholat Jumat. DD dan kawan-kawannya melewati sekitar Jalan Tuparev, karena menggerung-gerungkan suara motornya pelaku dan 6 orang kawannya dilempari batu oleh korban yakni AP (19 tahun) dan kawan-kawannya yang hendak sholat Jumat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, pelaku dikejar oleh kelompok korban sambil dilempari batu, kemudian pelaku berhenti mengacungkan sebilah clurit dan membacokkannya ke arah korban hingga mengenai tangannya.
“Setelah melukai korban, para terduga pelaku langsung melarikan diri,” katanya, Senin (31/01/2022).
Setelah peristiwa tawuran, petugas memburu pelaku hingga DD berhsail ditangkap di kediamannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
“Kepada pelaku dikenakan pasal 351 (2) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun,” imbuhnya.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian yakni Yamaha Yupiter Z Nomor Polisi E 4903 IS, 1 bilah clurit, dan 2 unit handphone.
“Pelaku dan barang bukti kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara, korban yakni AP warga Desa Pamijahan Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon mengalami luka sobek di tangan kanan hingga 20 jahitan.
“Korban tidak dirawat inap,” pungkasnya.(Juan)
