Tracing Rendah Sebabkan Kota Cirebon PPKM Level 3

Konten Media Partner
9 Februari 2022 16:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi.(Juan)
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi.(Juan)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Cirebon – Kota Cirebon Jawa Barat kembali berstatus PPKM Level 3. Status penyebaran COVID-19 ini, sama dengan wilayah lainnya di Jawa Barat seperti Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, tracing di Kota Cirebon termasuk cukup rendah yakni dibawah 15 persen atau kurang dari 1000 penduduk setap minggunya, sehingga Kota Cirebo berstatus PPKM Level 3.
“Ketentuan cakupan tracing Ketentuan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 09 Tahun 2022,” katanya, Rabu (9/02/2022).
Ia melanjutkan, rendahnya angka tracing disebabkan oleh keterbatasan tenaga kesehatan yang melakukannya atau disebut dengan tracer. Karena sebagian dari mereka bertugas sebagai vaksinator.
“Tenaga kesehatan memang tidak semuanya ditugaskan untuk melakukan tracing, sebagian ditugaskan untuk vaksinator,” ujarnya.
Ia menambahkan, hingga 8 Februari 2022 kasus COVID-19 di Kota Cirebon sebanyak 154 dari sebelumnya sebanyak 128 kasus atau bertambah sebanyak 28 kasus.
“Selain rendahnya tracing, pertambahan kasus COVID-19 di Kota Cirebon juga disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar kota,” pungkasnya.(Juan)
ADVERTISEMENT