Konten Media Partner

Video Aksi Heroik Polisi Bekuk Pelaku Kejahatan di Kabupaten Kuningan

16 November 2020 20:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangkapan layar dari video penangkapan pelaku kejahatan yang viral di media sosial.
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar dari video penangkapan pelaku kejahatan yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuingan - Video yang memperlihatkan aksi heroik petugas kepolisian saat menangkap pelaku kejahatan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Rekaman berdurasi 1 menit 51 detik itu menunjukan adegan ketika petugas polisi saat membekuk pelaku tindak kejahatan.
Dilihat dari hasil rekaman, video tersebut diambil di Jalan Raya Gunung Keling, arah Kuningan-Majalengka, tak jauh dari SMK Karnas, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Tampak sejumlah anggota kepolisian berpakaian preman dengan 3 kendaraan roda empat, menghadang mobil putih bernopol L 1261 BM dari arah Majalengka.
Mobil yang dikendarai petugas menghadang laju kendaraan yang ditumpangi para pelaku, baik di lajur kiri dan kanan jalan.
Setelah kendaraan yang ditumpangi pelaku terhenti, petugas dengan cepat menghampiri mobil putih untuk membekuk para pelaku.
Diperkirakan ada lebih dari 10 anggota kepolisian yang terlibat aksi penangkapan tersebut. Sontak kejadian ini menjadi perhatian warga yang kebetulan berada di lokasi penangkapan itu.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020), membenarkan adanya peristiwa penangkapan pelaku kejahatan oleh anggota kepolisian.

Libatkan Petugas Gabungan dari Polres Blora dan Kuningan

Namun Danu memastikan, aksi kejahatan yang dilakukan para pelaku bukan di wilayah hukum Polres Kuningan, melainkan wilayah hukum Polres Blora, Jawa Tengah.
“Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Blora dan Polda Jawa Tengah, yang dibackup anggota Resmob Polres Kuningan. Jadi terkait video viral penangkapan di daerah Gunung Keling ini telah dikonfirmasi, bahwa penangkapan dilakukan oleh Polres Blora dan Polda Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dia menyebutkan, ada sebanyak 5 orang yang ditangkap atas tuduhan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Kalau TKP itu di Blora, pelakunya ada lima orang yang ditangkap. Pelaku ketika ditangkap sedang melintas di Kabupaten Kuningan, kemudian langsung dihadang anggota Polres Blora dan Polda Jateng,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya memastikan, jika penangkapan lima 5 orang pelaku tersebut tidak ada satu pun dari warga Kabupaten Kuningan.
“Para pelaku yang ditangkap bukan warga Kuningan. Mereka hanya sedang melintas saja dan ditangkap di Gunung Keling,” tutupnya.