Konten Media Partner

Video: BKSDA Cirebon Amankan Empat Satwa Yang Dilindungi

1 Juli 2019 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Illustrasi Kukang (Dok.ciremaitoday)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi Kukang (Dok.ciremaitoday)
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Balai Konservasi dan sumber daya alam (BKSDA) Cirebon mengamankan empat satwa yang dilindungi, pada Senin (1/7). Empat satwa yang dilindungi tersebut diantaranya dua kucing hutan, satu ekor buaya dan satu ekor kukang.
ADVERTISEMENT
Empat satwa ini diamankan dari hasil penyerahan dan tangkapan warga di sejumlah lokasi yakni di Kabupaten Kuningan, Majalengka . Rencananya, empat satwa ini akan dibawa ke karantina BKSDA Jawa Barat untuk diperiksa.
Dede, pemelihara buaya mengaku, ia sempat memelihara buaya ini hingga empat tahun. “Saya dapat buaya saat memancing di sungai Cimanuk. Setelah beberapa tahun, saya tahu kalau buaya termasuk hewan yang dilindungi, Jadi saya serahkan ke BKSDA,” kata dia.
Sementara itu, Ade Kurniadi Karim, petugas polisi hutan BKSDA Jawa Barat mengatakan, hewan yang telah diamankan ini akan diperiksa oleh dokter hewan. “Setelah diperiksa, akan diketahui apakah langsung dilepas liarkan atau dilakukan rehabilitasi,” kata dia. Rehabilitasi keempat hewan ini akan dilakukan di BKSDA wilayah III Ciamis Jawa Barat. (*)
ADVERTISEMENT