Video : Korlantas Polri Beberkan Fakta Kecelakaan Elf di Tol Cipali

Konten Media Partner
10 Agustus 2020 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Korlantas Mabes Polri mengungkapkan, minimnya pembatas jalan di dalam tol ini juga menjadi salah satu faktor kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan. (Taufik)
zoom-in-whitePerbesar
Korlantas Mabes Polri mengungkapkan, minimnya pembatas jalan di dalam tol ini juga menjadi salah satu faktor kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan. (Taufik)
Ciremaitoday.com, Cirebon, - Kecelakaan di ruas tol cipali dengan menyeberang ke jalur lawan, sudah beberapa kali terjadi. Di tahun 2020, kasus kecelakaan di tol cipali yang menyeberang ke jalur lawan sudah 11 kali terjadi.
ADVERTISEMENT
Kepolisian menilai, minimnya pembatas jalan di dalam tol ini juga menjadi salah satu faktor kecelakaan kendaraan yang menyeberang ke jalur berlawanan.
Kecelakaan maut yang merenggut delapan orang meninggal dunia di ruas tol cipali kilometer 184 pada Senin (10/08/2020) dini hari melibatkan sebuah kendaraan elf dengan 16 penumpang dan sebuah minibus dengan 8 penumpang.
Hal ini diduga akibat mobil elf di jalur A atau dari arah Jakarta oleng hingga berpindah ke jalur B yang berlawanan dari arah Jawa Tengah.
Polri menyebut salah satu akibat kecelakaan dengan berpindah ke jalur lawan akibat tidak adanya pembatas jalan di tengah jalur tol.
Dirgakkum Korlantas Mabes Polri, Brigjen Pol Kushariyanto mengatakan penyebab kecelakaan akibat tidak adanya pemisah jalan.
ADVERTISEMENT
“Masyarakat pengguna jalan tol cipali agar selalu meningkatkan kewaspadaan di ruas tol, karena kelalaian juga kerap mengakibatkan kendaraan mudah oleng yang mengakibatkan kecelakaan,” kata dia.
***