Viral Difabel di Cirebon Diinjak dan Ditendang, Pelaku Dihajar Massa

Konten Media Partner
21 September 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
kepala Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Sudarso, menunjukkan video aksi perundungan terhadap penyandang difabel. (Juan)
zoom-in-whitePerbesar
kepala Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon Jawa Barat, Sudarso, menunjukkan video aksi perundungan terhadap penyandang difabel. (Juan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ciremaitoday.com, Cirebon – Aksi perundungan kembali terjadi. Kali ini dialami oleh seorang remaja penyandang difabel warga Cirebon Jawa Barat. Korban yakni Z (15) mendapat perlakuan kasar di sebuah gubuk di persawahan Desa Bojong Kulon Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon. Video perundungan penyandang difabel ini tersebar luas di media sosial.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, pelaku diduga lebih dari satu. Salah satunya menendang dan menginjak korban. Walaupun korban berteriak dan menangis, pelaku tidak peduli. Bahkan, pelaku melakukan perundungan sambil tertawa.
Kepala Desa Bojong Kulon, Sudarso, mengaku peristiwa perundungan tersebut berada di desanya dan pelaku masih warga setempat.
“Korban Z penyandang difabel warga kami, salah satu pelakunya yakni A (15) juga masih satu desa,” katanya, Rabu (21/09/2022).
Ia menjelaskan, peristiwa perundungan itu terjadi pada Senin (19/09/2022) lalu sekitar pukul 13.00 WIB. Sehari berselang, keluarga korban melapor ke pihak desa setempat.
“Kejadiannya hari Senin kemarin. Hari Selasa keluarga Z melapor ke saya,” imbuhnya.
Setelah mendapat laporan, Sudarso memanggil pelaku ke rumahnya sebanyak dua kali yakni pagi dan siang hari, tapi gagal. Malam harinya, Polsek setempat berhasil mengamankan pelaku.
ADVERTISEMENT
“Saat pengamanan pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang kesal. Beruntung, polisi yang berada di lokasi dapat meredam situasi yang tengah memanas,” terangnya.
Ia berharap, perundungan tidak terjadi kembali karena ini merupakan tindakan kekerasan yang tidak bisa dibenarkan. Terlebih pelakunya masih remaja sekolah dan korban merupakan penyandang disabilitas.
“Pelaku diserahkan ke polisi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(Juan)