Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten Media Partner
Warga di Kuningan Copot Paksa Spanduk Provokatif Tolak Anies Baswedan
28 Desember 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Kuningan – Seorang warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat , mencopot paksa sebuah spanduk yang dianggap provokatif menyerang Anies Baswedan . Lokasi spanduk sendiri berada di Jalan Raya Kuningan-Cirebon, tepatnya tak jauh dari Tugu Ikan Sampora.
ADVERTISEMENT
Pencopotan itu diketahui dari sebuah video yang beredar di grup whatsapp berdurasi 1,29 menit. Aksi copot paksa dilakukan Ikhsan Marzuki, yang tak lain anggota Aliansi Persaudaraan Islam Kuningan (Apik) sekaligus Ketua Gerakan Kita Kuningan.
Pada spanduk yang terpasang sendiri bertuliskan Masyarakat Kuningan Bersatu, Menolak Anies Baswedan, Jualan Ayat dan Agama, Bukan dengan Program Membangun Bangsa. Tulisan tersebut dianggap sebagai black campaign terhadap Anies Baswedan karena sebagai salah satu bakal Capres 2024.
“Saya kebetulan lewat jalan Sampora dan menemukan spanduk seperti ini. Model spanduk seperti inilah spanduk yang mencoba memecah belah dan bersifat hoaks,” kata Ikhsan Marzuki dalam sebuah video yang beredar.
Ikhsan juga meminta, kepada pihak yang mengatasnamakan Masyarakat Kuningan Bersatu (seperti yang tertulis pada spanduk) untuk bisa berdiskusi terkait program membangun seperti apa yang dimaksud pada spanduk itu.
ADVERTISEMENT
“Saya Ikhsan Marzuki dari APIK dan Gerakan Kita, alamat jelas. Saya tunggu di Jalan Jenderal Sudirman nomor 5 Kuningan, oke kita amankan,” kata Ikhsan yang dilanjutkan dengan mencopot spanduk tersebut.
Tak hanya itu, Ia juga berharap, aparat penegak hukum untuk segera pro aktif jika menemukan hal-hal yang sekiranya akan bermasalah di masyarakat. Usai dicopot paksa, spanduk akhirnya di bawa ke mobil pribadinya untuk menjadi barang bukti.
Saat dikonfirmasi, Ikhsan Marzuki membenarkan aksi pencopotan paksa terhadap spanduk yang dianggap provokatif. Bahkan spanduk itu rencananya akan diserahkan kepada pihak berwenang.
“Barang bukti ini akan kami bawa ke polsek setempat. Agar nanti aparat lebih pro aktif meminimalisasi potensi konflik akibat spanduk provokatif ini,” kata Ikhsan kepada awak media, Rabu (28/12/2022).(*)
ADVERTISEMENT