Warga Kelurahan Kuningan, Jabar, Dikagetkan Ular Piton Sepanjang 3 Meter

Ciremaitoday.com, Kuningan - Petugas Pemadam Kabakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berhasil mengevakuasi ular jenis piton sepanjang 3 meter di pekarangan rumah warga.
Lokasi penemuan hewan reptil itu di rumah milik Aminah, Jalan Adipati Ewangga, Kelurahan Kuningan, Kecamatan/Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Berbekal pengalaman mengevakuasi hewan liar, petugas berhasil mengamankan ular hanya beberapa menit. Petugas hanya membutuhkan alat berupa tangga untuk menggapai ular yang berada diatas tiang penyangga.
Kepala Damkar Kuningan, Khadafi Mufti dalam keterangan persnya, Rabu (11/11/2020), mengatakan, jika laporan adanya keberadaan ular di permukiman warga memang sudah beberapa kali. Termasuk untuk laporan kali ini tentang adanya ular di dalam pekarang rumah warga.
"Sebetulnya kita sudah beberapa kali menangani kasus evakuasi hewan liar, seperti ular yang masuk permukiman. Alhamdulillah ular ini bisa dievakuasi untuk kemudian kita amankan di markas Damkar Kuningan," ungkapnya.
Dia menyebutkan, jika ular yang ditangkap petugas berukuran panjang 3 meter. Evakuasi hanya dilakukan oleh dua petugas Damkar Kuningan.
"Kita hanya menerjunkan 2 orang anggota dari Regu Satu. Jika ular ini tidak segera dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah," tandasnya.
Pihaknya mengaku, setiap ular yang berhasil dievakuasi dari permukiman warga, biasanya tidak langsung dilepasliarkan. Ular diamankan terlebih dahulu dibawa ke markas Damkar Kuningan, jika ada yang berminat bisa dibawa untuk dipelihara.
"Biasanya ada yang mengambil ular-ular tangkapan petugas ini oleh para komunitas pecinta reptil. Sebab mereka yang biasanya merawat dan memelihara ular, namun jika memungkinkan bisa juga dilepas ke tempat yang jauh dari permukiman," tutupnya.
