Konten Media Partner

Wisatawan Tak Boleh Berenang Melewati Batas Area Terlarang di Pantai Pangandaran

13 Februari 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan saat melakukan patroli lapangan di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan saat melakukan patroli lapangan di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ciremaitoday.com, Pangandaran – Seluruh wisatawan Pantai Pangandaran, Jawa Barat, diminta tidak berenang melewati garis batas area terlarang yang dipasang petugas. Hal ini untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan, seperti misalnya terseret ombak di pantai.
ADVERTISEMENT
Bahkan sebagai upaya pencegahan dini, petugas gabungan melakukan patroli di kawasan Pantai Pangandaran. Patroli gabungan melibatkan Satuan Polisi Airud Polres Ciamis, TNI AL Pos AL Pangandaran, Satpol PP Pangandaran dan Balawista atau lifeguard.
“Patroli ini untuk memberikan rasa aman wisatawan yang berlibur di kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran. Pengawasan dan pengamanan dilakukan secara masif setiap harinya dan bersinergi bersama instansi terkait,” kata Kasat Pol Airud Polres Ciamis, AKP Sugianto dalam keterangan persnya, Minggu (13/2/2022).
Saat patroli berlangsung, pihaknya memberi imbauan bagi para wisatawan, agar selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai. Salah satunya tidak melakukan aktivitas berenang di area terlarang, jika berenang maka wajib mengenakan alat keselamatan renang.
“Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada apabila melakukan aktivitas berenang. Saat berenang, gunakan alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk keselamatan diri,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengaku, patroli dilakukan untuk memberi pengamanan bagi wisatawan, agar merasa aman dan nyaman saat berkunjung di Pantai Pangandaran.
“Apalagi ini merupakan akhir pekan dan diprediksi pengunjung jauh lebih banyak dibanding hari biasa,” ujarnya.
Tak lupa, Sat Pol Airud Polres Ciamis gencar memberi imbauan tentang pencegahan penyebaran COVID-19. Masyarakat diminta untuk selalu waspada terhadap penyebaran COVID-19, dengan cara selalu disiplin protokol kesehatan.
“Kita ingatkan masyarakat untuk selalu patuh dan menerapkan Prokes COVID-19, kemudian melakukan vaksinasi. Itu semua bagian upaya bersama memutus rantai penyebaran Corona,” pungkasnya.(*)