Konten dari Pengguna

Penelitian Hayati Nupus Bongkar Mitos English Only di Kelas Bahasa Inggris

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Momen penyerahan sertifikat kepada Hayati usai sidang terbuka disertasi (Sumber: Unika Atma Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Momen penyerahan sertifikat kepada Hayati usai sidang terbuka disertasi (Sumber: Unika Atma Jaya)

Jakarta - Penguasaan bahasa Inggris menjadi salah satu kompetensi penting bagi mahasiswa hukum di era global. Namun, memahami istilah dan konsep hukum dalam bahasa Inggris masih menjadi tantangan karena mahasiswa harus menguasai bahasa sekaligus memahami konsep hukum yang kompleks.

Berangkat dari persoalan tersebut, Hayati Nupus, dosen English for Specific Purposes (ESP) Program Studi Hukum Universitas Pamulang, mempertahankan disertasinya dalam sidang terbuka Doktor Linguistik Terapan Bahasa Inggris (DLTBI) yang digelar di Aula D, Kampus Semanggi, Jumat (17/7).

Melalui disertasinya, Hayati mengkaji praktik translanguaging, yakni penggunaan berbagai repertoar bahasa secara fleksibel untuk membantu mahasiswa hukum memahami konsep-konsep hukum dalam pembelajaran ESP. Penelitian dilakukan terhadap 15 mahasiswa Program Studi S1 Hukum di salah satu perguruan tinggi swasta di Banten melalui tujuh kali pertemuan kelas.

Hasil penelitian menunjukkan mahasiswa lebih mudah memahami konsep hukum ketika diperbolehkan menggunakan bahasa Indonesia, bahasa Inggris, maupun bahasa daerah sesuai kebutuhan. Praktik translanguaging membantu mahasiswa memperjelas konsep, menyusun argumen, bernegosiasi makna, serta berpartisipasi lebih aktif dalam diskusi, presentasi, dan debat. Proses pembelajaran juga didukung berbagai sumber daya lain, seperti ponsel, aplikasi penerjemah, kamus, laptop, catatan, teks hukum, materi presentasi, serta interaksi dengan dosen dan teman sebaya.

Hayati mempresentasikan disertasi tentang praktik translanguaging dalam pembelajaran ESP bagi mahasiswa hukum (Sumber: Unika Atma Jaya)

Menurut Hayati, pembelajaran bahasa Inggris hukum tidak harus membatasi mahasiswa menggunakan bahasa Inggris sejak awal proses belajar. "Mahasiswa perlu diberi ruang memanfaatkan seluruh sumber daya yang mereka miliki, mulai dari bahasa Indonesia, bahasa daerah, teknologi, hingga kolaborasi dengan teman sebaya untuk membangun pemahaman sebelum menghasilkan komunikasi akademik dalam bahasa Inggris," tuturnya.

Temuan tersebut sekaligus menantang anggapan bahwa pembelajaran ESP harus selalu menerapkan kebijakan English-only secara kaku di dalam kelas. Penelitian ini juga merekomendasikan agar dosen dan pengembang kurikulum memberi ruang bagi mahasiswa memanfaatkan bahasa ibu, teknologi, dan kolaborasi sebagai bagian dari proses belajar sebelum menghasilkan komunikasi akademik dalam bahasa Inggris.

Mengakhiri pemaparannya, Hayati menegaskan bahwa translanguaging bukan untuk menggantikan penggunaan bahasa Inggris, melainkan menjadi jembatan bagi mahasiswa dalam membangun pemahaman.

Hayati usai mempertahankan disertasi pada DLTBI (Sumber: Unika Atma Jaya)

"Tujuan akhirnya tetap agar mahasiswa mampu mengomunikasikan gagasan dan argumentasi hukum secara efektif dalam bahasa Inggris," pungkasnya.

(DEL)