Konten dari Pengguna

Sistem Informasi Rumah Sakit: Kunci Kolaborasi Efektif Antar Tenaga Kesehatan

Cynthia Karina Wibowo
Prodi Manajemen Administrasi Rumah Sakit UMY
13 November 2024 20:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Cynthia Karina Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komunikasi merupakan kunci utama dalam setiap bentuk kolaborasi, terutama dalam konteks kolaborasi antar tenaga kesehatan di rumah sakit. Komunikasi yang efektif akan mendukung terciptanya kolaborasi antar tenaga kesehatan dan meningkatkan kualitas dari pelayanan. Tanpa adanya komunikasi efektif, kolaborasi akan terhambat dan kualitas serta keselamatan pasien dapat terganggu. Dalam penelitian Asakawa et al., (2017) menunjukan bahwa menciptakan kolaborasi antar tenaga kesehatan perlu adanya tiga hal penting yang dibangun sebagai pondasi kolaborasi salah satunya adalah komunikasi. Penting bagi setiap anggota tim medis untuk mengutamakan komunikasi yang baik dalam setiap aspek perawatan dan pengelolaan pasien.
Ilustrasi kolaborasi tenaga kesehatan, Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kolaborasi tenaga kesehatan, Sumber: Pexels
Di era yang serba digital saat ini, media komunikasi digital memungkinkan interaksi dua arah (dua arah atau lebih) antara pengirim dan penerima informasi, serta dapat diakses dari internet atau jaringan lainnya. Kemudahan inilah yang diadaptasi oleh rumah sakit untuk menciptakan sistem informasi rumah sakit yang berbasis digital. Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) adalah sebuah sistem berbasis teknologi informasi yang digunakan untuk mengelola data dan informasi yang ada di dalam rumah sakit. SIRS berfungsi untuk mendukung proses pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai kementerian yang membawahi seluruh bidang kesehatan telah mengeluarkan peraturan yang mengatur dan mendorong akselerasi digital pada layanan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS), rumah sakit memiliki kewajiban untuk mengimplementasikan sistem informasi yang terintegrasi di seluruh aspek operasional rumah sakit, termasuk di dalamnya rekam medis, administrasi, logistik, keuangan, dan pengelolaan sumber daya manusia. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, dan keselamatan pasien melalui pemanfaatan teknologi informasi. Hal ini lah yang dijadikan rumah sakit sebagai landasan dalam pembuatan sistem informasi rumah sakit sehingga tercipta kolaborasi efektif antar tenaga kesehatan.
Beberapa rumah sakit di Indonesia telah menjalankan SIRS berbasis digital guna meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah komunikasi antar tenaga kesehatan, salah satunya RS PKU Muhammadiyah Gamping. RS PKU Muhammadiyah Gamping telah memulai pengembangan sistem informasi secara mandiri sejak tahun 2017 dan sampai saat sebagian besar sistem perlaporan di RS PKU Muhammadiyah Gamping sudah berbasis digital. Hal inilah yang menjadikan RS PKU Muhammadiyah Gamping sebagai salah satu rumah sakit percontohan di dalam penerapan SIRS. Berbagai institusi telah melakukan studi banding di RS PKU Muhammadiyah Gamping untuk mengetahui kebutuhan terkait pengembangan SIRS, tak terkecuali mahasiswa dari Prodi MARS UMY yang melakukan Field Site Teaching untuk mempelajari bagaimana SIRS di RS PKU Muhammadiyah Gamping dibentuk dan dikembangkan dan juga peningkatan kualitas layanan yang berhubungan dengan implementasi SIRS .
ADVERTISEMENT

Manfaat SIRS pada pelayanan kesehatan

Menurut penelitian Mohammadpour et al., (2021), terdapat hasil yang positif terhadap efektivitas sistem informasi rumah sakit dalam peningkatan kinerja tenaga kesehatan dan mengurangi potensi adanya miskomunikasi dan kesalahan dalam perawatan. SIRS memberikan akses yang lebih cepat dan mudah untuk melakukan akses pada data pasien, termasuk elektronik rekam medis (ERM), hasil pemeriksaan dan riwayat perawatan pasien. Karenanya Vos et al., (2020) menjelaskan bahwa sistem informasi kesehatan memberikan manfaat dalam mempercepat pengambilan keputusan klinis yang berbasis data. Mendukung penelitian tersebut, SIRS membantu tenaga kesehatan dalam koordinasi perawaran pasien berdasarkan informasi yang terekam, berkas pasien tercatat secara komprehensif dan memungkinkan keputusan klinis diambil secara bersama berdasarkan data, mengurangi kebutuhan komunikasi tatap muka dalam pengambilan keputusan yang bersifat darurat .
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hal tersebut rumah sakit di seluruh Indonesia mesti melakukan perubahan dan perbaikan didalam sistem pelayanan, terutama dalam sistem informasi rumah sakit. Mulai dari pendaftaran sampai dengan pencatatan rekam medis optimalnya menggunakan teknologi digital yang dapat menghasilkan pelayanan yang efektif dan efiesien.