Belajar dan Mengajar dengan Independen

Dandung Adityo
Pengajar di IAIN Salatiga, pecinta sastra dan budaya Jawa, penggemar olah raga, mensana in corpore sano.
Konten dari Pengguna
24 Februari 2022 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dandung Adityo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sumber: pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Awal tahun 2020 hingga sekarang adalah keadaan di mana warga dunia dan Indonesia khususnya tidak pernah membayangkan sebelumnya karena diterpa dengan adanya Corona Virus Disease-19 atau disingkat Covid-19. Sebuah keadaan yang mengubah situasi secara global dan holistik di semua aspek kehidupan termasuk pendidikan Indonesia yang digawangi Kemendikbud.
ADVERTISEMENT
Kegiatan pendidikan yang tadinya dilakukan secara tatap muka di ruang-ruang belajar formal maupun non-formal, mendadak harus dilakukan dengan menjaga jarak dalam ruang maya (daring). Banyak dari insan pendidikan yang harus beradaptasi dengan situasi normal baru tersebut sehingga menyebabkan adanya "shocking learning". Namun ketika semuanya sudah mulai terbiasa hal tersebut telah menjadi kebiasaan yang harus dilalui dalam menjalani kegiatan belajar mengajar (KBM).
Apakah kegiatan yang dilakukan secara daring tidak menimbulkan masalah? Tentu tidak, pembelajaran yang ditunjang dengan media internet juga harus didukung dengan infrastruktur internet yang memadahi. Sayangnya cakupan internet di Indonesia tidak sepenuhnya memiliki kualitasyang sama. Terlebih jika yang diambil contoh adalah di pulau-pulau terluar Indonesia atau bahkan di pedalaman internet masih menjadi sesuatu yang mewah.
ADVERTISEMENT
Supaya tidak terjadi kesenjangan atau bisa dikatakan "loss learning" selama masa pandemi ini. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nadiem Makarim melahirkan ide baru dengan hadirnya Kurikulum Merdeka. Pembelajaran yang tadinya dilakukan secara daring dan sempat dilakukan secara luring setelah angka penyebaran melandai, harus kembali dilakukan secara daring akibat munculnya varian Omicron yang tidak kalah ganas.
Tentu Mas Menteri tidak ingin pendidikan Indonesia mengalami kemunduran secara terus-menerus akibat keterbatasan belajar secara langsung di ruang kelas. Maka dari itu lahirlah Kurikulum Merdeka yang ingin memerdekakan pelaku pendidikan di Indonesia yang selama ini dianggap membelenggu mereka.
Program ini berlaku di semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi. Tentu penyesuaian pembelajaran harus cepat dilakukan agar kurikulum baru ini dapat berjalan dengan baik. Kita percaya bahwa banyak pendidik angkatan baru yang telah direkrut dapat beradaptasi secara cepat dengan kurikulum terbaru ini.
ADVERTISEMENT

Nilai Plus Kurikulum Merdeka

Mas Menteri dalam kesempatannya menjelaskan beberapa nilai plus dari kurikulum merdeka ini. Pertama, kurikulum dibuat secara sederhana dan mendalam sebab kurikulum ini menitikberatkan pada materi inti dan pengembangan kemampuan peserta didik pada setiap tahapannya.
Kedua, guru dan siswa akan lebih independen karena bagi peserta didik, peminatan khusus di jenjang SMA dihilangkan, peserta didik berhak memilih mata pelajaran sesuai keinginan, bakat, dan gagasannya. Sedangkan bagi tenaga didik, mereka akan mengajar sesuai fase pencapaian dan perkembangan siswa. Kemudian sekolah memiliki kewenangan untuk mengembangkan dan mengatur kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik.
Ketiga, kurikulum ini dianggap lebih sesuai dan memiliki "feedback" di mana pembelajaran melalui kegiatan proyek akan memberikan kesempatan lebih lapang kepada siswa untuk secara lebih partisipatif mengeksplorasi isu-isu terkini, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.
ADVERTISEMENT
Di dalam pelaksanaan pendidikan tentu mencari formulasi yang sesuai dengan keadaan pendidikan tidaklah mudah, namun perubahan adalah suatu keniscayaan. Diharapkan dengan adanya kurikulum merdeka ini dunia pendidikan di tanah air dapat menjawab tantangan zaman yang semakin cepat. Industri 4.0 atau bahkan 5.0 harus dapat dijadikan tumpuan untuk menuju kepada Indonesia emas 2045 dengan model pendidikan yang benar.

Program Pendukung

Kurikulum baru yang akan menjadikan dunia pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik tentu juga harus didukung dengan platform atau program yang memadahi. Maka dari itu Kemdikbud juga telah menyiapkan hal yang dibutuhkan oleh insan pendidikan Indonesia.
Program-program tersebut dapat diakses melalui laman resmi Kemdikbud yaitu melalui kurikulum.kemdikbud.go.id untuk mempelajari pilihan kurikulum dan informasi mendalam tentang kurikulum merdeka. Ada pula telah disajikan video-video pengenalan kurikulum merdeka di kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id.
ADVERTISEMENT
Kemudian, bagi Satuan Pendidikan yang berminat dapat mengisi angket dan mendaftar untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id mulai tanggal 11 Februari 2022 sampai 31 Maret 2022.mendaftar satuan pendidikannya untuk menerapkan Kurikulum Merdeka pada tautan kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id, mulai tanggal 11 Februari 2022 sampai 31 Maret 2022. Untuk satuan pendidikan swasta perlu mendapatkan persetujuan dari Yayasan.
Terkhusus untuk guru, Kemdikbud juga telah meluncurkan aplikasi Merdeka Mengajar yang dapat diunduh di playstore. Platform Merdeka Mengajar merupakan platform edukasi sebagai teman penggerak guru dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Kita sebagai warga Indonesia harus bersikap optimis dalam menghadapi situasi new normal ini dengan mendukung program Kemdikbud yang telah melahirkan Kurikulum Merdeka sebagai salah satu elemen yang akan menjadikan pendidikan Indonesia ke arah yang gemilang.
ADVERTISEMENT