Konten dari Pengguna

Salah Fokus: Penataan Gerbong KRL Bukan Pencegahan Kecelakaan Kereta

Muhammad Amri Bintang

Muhammad Amri Bintang

Dosen Universitas Prof. Dr. Hazairin, SH

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Amri Bintang tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tim penyelamat dan teknisi bekerja bahu-membahu di lokasi kejadian pascatabrakan maut antara kereta komuter (Commuter Line) dan kereta api jarak jauh di Bekasi, pinggiran Jakarta, Selasa (28/04/2026). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tim penyelamat dan teknisi bekerja bahu-membahu di lokasi kejadian pascatabrakan maut antara kereta komuter (Commuter Line) dan kereta api jarak jauh di Bekasi, pinggiran Jakarta, Selasa (28/04/2026). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS

Kecelakaan Kereta Api Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di sekitar Stasiun Bekasi Timur menimbulkan pertanyaan mendasar soal keselamatan transportasi publik. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan duka bagi korban dan keluarga, tetapi juga jadi sorotan beratapa pentingnya pembenahan sistem secara menyeluruh. Di tengah situasi tersebut, muncul usulan kebijakan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) tentang penataan gerbong KRL—dengan menempatkan gerbong wanita di tengah dan gerbong laki-laki di bagian depan serta belakang—yang justru pernyataan ini menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sejumlah pihak menilai, usulan tersebut tidak menyentuh persoalan utama, yakni bagaimana mencegah kecelakaan sejak awal. Mengatur posisi penumpang di dalam kereta dinilai tidak berkorelasi langsung dengan upaya peningkatan keselamatan perjalanan. Kritik ini muncul karena kebijakan keselamatan seharusnya berfokus pada sistem yang mampu mencegah peristiwa kecelakaan, bukan pada pengaturan risiko setelah kecelakaan terjadi.

Usulan penataan gerbong KRL dalam konteks ini dinilai menunjukkan adanya salah fokus kebijakan. Alih-alih memperkuat sistem keselamatan, usulan tersebut dianggap lebih mengarah pada pengelolaan risiko terhadap penumpang. Padahal, keselamatan transportasi publik seharusnya menjamin perlindungan yang setara bagi seluruh pengguna, tanpa membedakan kelompok tertentu.

Dalam ruang lingkup sudut pandang viktimologi, korban kecelakaan tidak dapat dipandang sebagai akibat semata dari kejadian yang tidak terduga. Selain inkompeten sumber daya manusia yang inkompeten terkait bahaya kecelakaan kereta, banyak juga kasus yang menunjukkan bahwa kecelakaan sering kali berakar dari kelemahan sistem, baik dari sisi teknologi ataupun pengawasan. Karena itu, pendekatan yang diambil seharusnya menitikberatkan pada pencegahan agar potensi risiko dapat ditekan sejak awal.

Dari sisi hukum pidana, kondisi ini berkaitan dengan konsep kelalaian atau kealpaan. Ketika terdapat kewajiban untuk menjaga keselamatan namun tidak dijalankan secara optimal, dan hal tersebut menimbulkan kerugian, maka dapat muncul pertanggungjawaban hukum. Dalam konteks transportasi publik, tanggung jawab ini tidak hanya melekat pada individu, tetapi juga pada lembaga atau perusahaan yang terkait.

Pentingnya Pembaharuan Terhadap Sistem

Oleh karena itu, peristiwa ini mempertegas pentingnya modernisasi sistem perkeretaapian. kebaharuan sistem ini ditujukan untuk meminimalkan kesalahan manusia dan meningkatkan tingkat keselamatan perjalanan kereta api. Meski demikian, modernisasi tidak cukup hanya dengan pengadaan teknologi. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan yang konsisten, serta evaluasi berkala menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan.

Selain itu, transparansi dalam investigasi kecelakaan juga menjadi hal penting. Publik dan korban berhak mengetahui penyebab pasti dari setiap peristiwa, serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Keterbukaan ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan terhadap sistem transportasi.

Kecelakaan di Bekasi Timur pada akhirnya menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak bisa dipandang sebagai aspek tambahan, melainkan sebagai prioritas utama. Kebijakan yang diambil perlu benar-benar berorientasi pada pencegahan dan perbaikan sistem secara universal. Dalam konteks ini, modernisasi perkeretaapian menjadi langkah penting, selama dijalankan secara konsisten dan disertai dengan akuntabilitas yang jelas.

Tujuan akhirnya bukan sekadar mengurangi dampak kecelakaan, tetapi memastikan bahwa risiko tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin. Dengan demikian, keselamatan publik tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar terwujud.