Meningkat! Sekitar 8,44% Wilayah Desa di Indonesia Masuk Kategori Mandiri

Dani Galih Prasetyo
Mahasiswa Ekonomi Pembangunan Muhammadiyah Malang University
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2022 17:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dani Galih Prasetyo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indeks Desa Membangun atau IDM sebagai parameter ekonomi regional untuk mewujudkan Desa Mandiri di Indonesia

ADVERTISEMENT
Pemerintah dengan membentuk UU No. 6 tahun 2014 tentang desa ini sebagai salah strategi atau landasan dalam pembangunan dan pemberdayaan desa di Indonesia. Selain itu, undang-undang tersebut juga memberikan pengakuan berskala besar pada desa yang mana desa memiliki kewenangan bagi pemerintahan desa untuk melakukan pembangunan dan pemberdayaan di desa. Untuk mendorong terlaksana kewenangan tersebut, maka pemerintah desa berhak menerima Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) langsung dari pemerintah pusat.
Infografis Indeks Desa Membangun dari tahun 2019-2022.│Foto: Kementerian Desa
Menurut Kementerian Desa, untuk melihat seberapa mandiri daerah di pedesaan dapat dilihat melalui Indeks Desa Membangun (IDM). Indeks Desa Membangun merupakan indeks gabungan dari indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan lingkungan (Kemendesa, 2019). Untuk mewujudkan desa mandiri diperlukan pembangunan berkelanjutan dari berbagai aspek serta meningkatkan potensi desa untuk kehidupan desa yang sejahtera.
Data Indeks Desa Membangun dari tahun 2019-2022.│Foto : Kementerian Desa
Berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) pada tahun 2022, jumlah desa mandiri mencapai 6.239 desa atau sekitar 8,44% desa di Indonesia masuk kategori mandiri. Data ini meningkat dari tahun 2021 yang hanya 3.278 desa mandiri atau 4,44% dari 73.851 desa seluruh Indonesia. Dari data tersebut pemerintah harus terus meningkatkan daerah pedesaan di Indonesia untuk menciptakan perekonomian yang maju. Pemerintah desa harus memahami hambatan dan strategi apa yang harus diambil untuk mewujudkan desa mandiri.
ADVERTISEMENT
Faktor Penghambat dalam Mewujudkan Desa Mandiri
Dalam melakukan pemberdayaan masyarakat berarti pemerintah desa perlu membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui perubahan perilaku, pengembangan kemampuan dan pengorganisasian masyarakat desa. Namun, dalam mewujudkan sdm yang berkualitas terdapat permasalahan-permasalahan yang secara tidak langsung menghambat perekonomian suatu daerah dan menghambat terwujudnya desa mandiri. Adapun permasalahan yang muncul antara lain:
ADVERTISEMENT
Bagaimana Strategi Pemerintah untuk Mewujudkan Desa Mandiri ?
Prioritas utama untuk membangun negara sosialis modern secara menyeluruh salah satunya dengan adanya desa mandiri. Kondisi perekonomian dalam maupun luar negeri telah mengalami perubahan yang mendalam dan kompleks, sedangkan pembangunan pedesaan di Indonesia ini masih banyak sekali kontradiksi dan tantangan. Sehingga diharapkan dengan adanya desa mandiri ini akan meningkatkan perekonomian Indonesia.
Kegiatan ekonomi di pasar tradisional.│Foto : Unsplash
Untuk mewujudkan desa sejahtera dan mandiri di berbagai desa di Indonesia, pemerintah bersama masyarakat desa harus bersama-sama mencari peluang agar terciptanya desa mandiri. Terdapat beberapa strategi yang dapat ditempuh bagi wilayah pedesaan di Indonesia antara lain:
Potensi ekowisata desa di bali.│ Foto: Unsplash
Mewujudkan "Desa Sejahtera dan Mandiri" diperlukan berbagai langkah yang strategis, terencana, terarah, dan terukur berdasarkan karakteristik wilayah pedesaan di Indonesia. Ketika banyaknya desa yang sejahtera dan mandiri hal ini diharapkan dapat memudahkan monitoring perkembangan dan kemajuan daerah di pedesaan. Untuk menciptakan konsep desa membangun ini berarti masyarakat mengetahui kekuatan desa atau potensi desa yang dapat meningkatkan perekonomian pedesaan.
ADVERTISEMENT