Konten dari Pengguna

Literasi Digital Media Sosial guna Mengantisipasi Cybercrime di Surya Ndadari

Gantari Team
Hallo, kita adalah Gantari Team yang sedang melakukan kegiatan Community Service di Desa Tambalan, Kec. Pleret, Kab. Bantul, Yogyakarta. Yuk ikutin kegiatan kita melalui tulisan-tulisan yang akan dirilis nantinya yaa!!
5 Oktober 2024 18:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Gantari Team tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Kegiatan Sosialisasi Media Sosial dan Cybercrime | Foto : Elfrida Fahrizky Luthfie
zoom-in-whitePerbesar
Foto Kegiatan Sosialisasi Media Sosial dan Cybercrime | Foto : Elfrida Fahrizky Luthfie
ADVERTISEMENT
Dalam era digital ini tidak dapat dipungkiri lagi bahwa keberadaan internet sudah sangat melekat dalam kehidupan sehari - hari. Di zaman sekarang internet bukan lagi hanya sekedar hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk branding diri, mencari pekerjaan, serta sumber informasi yang utama. Oleh karena itu, tentu saja literasi digital menjadi cukup penting. Sehubung hal tersebut, sebagai generasi muda yang peduli dengan pentingnya literasi digital PKM Gantari melaksanakan kegiatan sosialisasi media sosial dan cybercrime dengan peserta mitra yaitu Karang Taruna Surya Ndadari. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada Jumat 04 Oktober 2024 yang berlokasi di TPA AR - RAHMAT Desa Tambalan, Pleret, Kec. Pleret, Kab. Bantul, Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi ini diawali dengan kata sambutan yang dipandu oleh salah satu anggota PKM Gantari, yaitu Shafa Shafira selaku MC. Setelah itu dilanjutkan pula dengan kata sambutan dari Rosalia Prismarini N, S.Sos, M.A., CICS selaku DPL PKM Gantari. Dalam kata sambutannya beliau menyampaikan rasa terimakasih yang sangat besar terhadap antusias peserta yang mau meluangkan waktu untuk datang serta mendengarkan sosialisasi media sosial dan cybercrime. Lalu kata sambutan juga disampaikan oleh Pak Slamet Rahajo selaku narahubung PKM Gantari dengan Surya Ndadari. Kemudian ada pula kata sambutan yang diberikan oleh Muhammad Aksal selaku ketua PKM Gantari, serta kata sambutan dari Dion Pratama selaku ketua Karang Taruna Surya Ndadari.
Setelah tersampaikannya kata sambutan dari beberapa pihak/tamu, sampai lah kepada acara inti, yaitu penyampaian materi terkait sosial media dan cybercrime oleh Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., CICS selaku narasumber dan Dekan dari Universitas Mercu Buana Yogyakarta. Untuk mengawali penyampaian materi literasi digital kepada peserta sosialisasi, beliau memulai dengan pertanyaan interaktif sebagai bentuk brainstorming dengan peserta yang hadir terkait siapa saja yang saat ini merasa kecanduan media sosial dan game online. Banyak dari peserta mengacungkan tangan baik dari anggota karang taruna maupun mahasiswa yang menandakan sebagian besar yang hadir terdampak sisi negatif dari media sosial. Setelahnya beliau masuk pada pembahasan awal materi sosialisasi yang membahas tentang kejahatan siber dimana adanya peralihan bentuk kejahatan menjadi berbasis digital di era digitalisasi sekarang ini. Lebih lanjut beliau menekankan terjadinya cybercrime di dunia digital tidak semata karena hadirnya media digital itu sendiri, sebab posisi media dalam masyarakat digital berada dalam garis tengah tanpa bias terhadap apapun. Sehingga, baik buruk nya media digital tergantung siapa yang menyampaikan informasi, menyebarkan informasi, dan menerima informasi.
ADVERTISEMENT
Dalam pemaparan materi dari Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., CICS dalam data nya menyebutkan platform media sosial yang paling banyak terjadi tindak kejahatan siber adalah whatsapp (42,89%) dan instagram (17,62%) per tahun 2023. Kasus kejahatan siber yang terjadi meliputi pencurian data pribadi, hoax/informasi palsu, penipuan online, cyberbullying, sexual predation, serta pelecehan verbal dan non verbal. Kerap kali sebagai pengguna media sosial yang lahir sebagai digital native, kejahatan siber bisa saja terjadi tanpa disadari. Bisa saja melalui foto dan identitas yang tertera dalam profil sosial media pribadi yang disalahgunakan pihak lain, ataupun sifat pragmatis dalam menanggapi informasi. Untuk itu, sebagai bentuk antisipasi dan menanggapi kejahatan siber, Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., CICS menyampaikan kepada pemuda/pemudi untuk senantiasa “saring sebelum sharing” segala informasi yang didapat di media sosial, serta melek untuk melaporkan segala bentuk intimidasi, ancaman, dan berita palsu kepada pihak yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Setelah tersampaikannya seluruh materi, kegiatan pun memasuki sesi tanya jawab. Pada sesi ini terdapat beberapa pertanyaan yang diberikan oleh peserta serta dijawab dengan baik dan jelas oleh Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., CICS selaku narasumber. Saat sesi tanya jawab ini juga ada beberapa cerita sharing yang diberikan oleh peserta dan narasumber. Berakhirnya sesi tanya jawab, sekaligus menjadi pertanda bahwa kita telah sampai di penghujung acara. Sebelum mengakhiri kegiatan sosialisasi ini, pihak PKM Gantari memberikan sertifikat kepada Dr. Didik Haryadi Santoso, S.Kom.I., CICS untuk menyerahkannya kepada pihak mitra atau Karang Taruna Surya Ndadari.
Foto Kegiatan Sosialisasi Media Sosial dan Cybercrime | Foto : Elfrida Fahrizky Luthfie
Diserahkannya sertifikat ini pun menjadi ujung acara yang sesungguhnya. Kegiatan sosialisasi media sosial dan cybercrime ini pun ditutup dengan foto bersama seluruh hadirin yang ada sebagai bentuk pengabadian momen sosialisasi untuk menandai keberhasilan acara yang memiliki manfaat dan interaksi positif. Dengan demikian sosialisasi ini berlangsung meriah dan berkesan.
ADVERTISEMENT