Literasi dan Numerasi: Jangan Biarkan Pendidikan Terjebak pada Angka Nilai

Penghobi masak, mahasiswa S2 di Universitas Pamulang fakultas Manajemen Pendidikan
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Dante Beka Qashidie tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Peserta didik SMP berlatih memahami bacaan, menganalisis grafik, dan menyelesaikan soal kontekstual dalam program peningkatan literasi dan numerasi.
Rendahnya kemampuan memahami bacaan, menganalisis data, dan menyelesaikan masalah merupakan tantangan serius yang menuntut perubahan nyata dalam kebijakan dan praktik pembelajaran di sekolah.
Opini kritis tentang pentingnya peningkatan literasi dan numerasi melalui reformasi pembelajaran, penguatan kompetensi guru, dan evaluasi kebijakan untuk mewujudkan pendidikan berkualitas.
Pendidikan Tidak Boleh Sekadar Menghasilkan Nilai
Peningkatan literasi dan numerasi seharusnya menjadi prioritas utama dalam pembangunan pendidikan Indonesia. Menurut saya, persoalan mendasarnya bukan sekadar peserta didik yang belum mampu memahami teks panjang, membaca grafik, atau menyelesaikan soal matematika kontekstual, melainkan adanya tantangan dalam memastikan bahwa pembelajaran benar-benar menghasilkan kemampuan berpikir dan memecahkan masalah. Pendidikan berkualitas, sebagaimana menjadi perhatian, harus memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik untuk mengembangkan kompetensinya secara optimal.
Kita perlu berani mengkritisi paradigma pembelajaran yang terlalu menekankan penyelesaian materi, hafalan, dan pencapaian nilai. Peserta didik mungkin dapat mengingat rumus untuk menghadapi ujian, tetapi apakah mereka mampu menggunakan rumus tersebut ketika menghadapi persoalan nyata? Mereka mungkin dapat membaca satu halaman teks, tetapi apakah mereka mampu membedakan fakta dan opini, menemukan gagasan utama, serta menarik kesimpulan berdasarkan bukti?
Pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak dapat diukur hanya dari terselesaikannya kurikulum atau tingginya nilai ujian. Sekolah harus memastikan bahwa peserta didik benar-benar memahami apa yang dipelajari dan mampu menggunakannya dalam kehidupan.
Literasi dan Numerasi Bukan Tanggung Jawab Dua Mata Pelajaran
Salah satu kekeliruan yang perlu dihindari adalah menganggap literasi hanya menjadi tanggung jawab guru Bahasa Indonesia dan numerasi hanya menjadi tanggung jawab guru Matematika. Pandangan tersebut terlalu sempit karena kemampuan membaca, memahami informasi, dan menggunakan angka dibutuhkan dalam hampir seluruh bidang pengetahuan.
Peserta didik yang mempelajari IPA harus mampu membaca hasil percobaan dan menafsirkan grafik. Dalam IPS, mereka perlu memahami data kependudukan, perubahan sosial, dan informasi statistik. Dalam pembelajaran sehari-hari, mereka juga perlu menilai informasi secara kritis agar tidak mudah menerima kesimpulan yang keliru.
Oleh karena itu, setiap guru harus menjadi bagian dari solusi. Integrasi literasi dan numerasi ke seluruh mata pelajaran bukan sekadar program tambahan, melainkan perubahan mendasar dalam cara mengajar. Guru harus merancang pembelajaran yang menuntut peserta didik menjelaskan alasan, menggunakan bukti, membandingkan informasi, dan menyelesaikan persoalan kontekstual.
Dengan demikian, sekolah tidak cukup mengadakan kegiatan membaca selama 15 menit atau membagikan latihan matematika mingguan, kemudian menganggap masalah telah selesai. Kegiatan tersebut bermanfaat, tetapi dampaknya akan terbatas jika tidak diikuti pembelajaran yang bermakna dan evaluasi yang konsisten.
Jangan Menyalahkan Peserta Didik atas Kelemahan Sistem Pembelajaran
Menurut saya, ketika peserta didik mengalami kesulitan memahami bacaan atau menyelesaikan soal numerasi, respons sekolah seharusnya bukan sekadar menambah pekerjaan rumah atau memberikan lebih banyak soal. Sekolah perlu memeriksa akar persoalannya.
Apakah materi terlalu sulit bagi kemampuan awal peserta didik? Apakah metode pembelajaran masih didominasi ceramah? Apakah guru telah memperoleh pelatihan yang memadai? Apakah bahan bacaan sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik? Apakah asesmen digunakan untuk memperbaiki pembelajaran atau hanya untuk menghasilkan angka dalam rapor?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kesulitan belajar tidak selalu disebabkan oleh kurangnya usaha peserta didik. Faktor metode mengajar, ketersediaan sumber belajar, lingkungan keluarga, dan dukungan sekolah juga dapat memengaruhi perkembangan kemampuan mereka.
Karena itu, kebijakan peningkatan literasi dan numerasi harus dimulai dengan diagnosis yang objektif, bukan dengan asumsi atau penyalahgunaan hasil asesmen untuk menyalahkan guru maupun peserta didik. Hasil asesmen seharusnya menjadi dasar untuk menentukan intervensi yang tepat, termasuk pendampingan bagi peserta didik yang membutuhkan dukungan tambahan.
Kebijakan Harus Diukur dari Dampak, Bukan Keramaian Program
Saya berpendapat bahwa sekolah perlu menerapkan program peningkatan literasi dan numerasi yang memiliki target jelas, penanggung jawab, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang terukur. Program tersebut setidaknya mencakup tiga strategi utama.
Pertama, melaksanakan asesmen diagnostik untuk mengetahui kemampuan awal peserta didik. Kedua, memperkuat kompetensi guru melalui pelatihan, pendampingan, dan kolaborasi antar-guru. Ketiga, mengintegrasikan latihan literasi dan numerasi ke dalam pembelajaran sehari-hari, disertai evaluasi berkala terhadap perkembangan peserta didik.
Keberhasilan program tidak seharusnya hanya ditandai dengan banyaknya kegiatan, jumlah buku yang dibagikan, atau terselenggaranya pelatihan guru. Ukuran yang lebih penting adalah apakah peserta didik menunjukkan perkembangan dalam memahami teks, menarik kesimpulan, membaca data, dan menyelesaikan masalah.
Sekolah juga perlu menetapkan target yang realistis berdasarkan hasil asesmen awal, kemudian meninjau kemajuannya secara berkala. Jika hasilnya tidak sesuai harapan, sekolah harus berani memperbaiki pendekatan yang digunakan. Kebijakan pendidikan yang baik bukan kebijakan yang tidak pernah berubah, melainkan kebijakan yang bersedia belajar dari bukti dan hasil pelaksanaan.
Kolaborasi Harus Menghasilkan Tanggung Jawab Nyata
Peningkatan literasi dan numerasi tidak mungkin dibebankan kepada guru seorang diri. Kepala sekolah perlu menyediakan dukungan dan waktu bagi guru untuk berkolaborasi. Orang tua dapat membangun kebiasaan membaca dan berdiskusi di rumah. Masyarakat dapat membantu menyediakan lingkungan belajar yang kondusif, sedangkan pemangku kebijakan perlu memastikan tersedianya sumber daya dan pendampingan yang memadai.
Namun, kolaborasi tidak boleh berhenti pada slogan. Setiap pihak harus memiliki tanggung jawab yang jelas. Sekolah bertanggung jawab terhadap mutu pembelajaran, guru bertanggung jawab merancang dan melaksanakan pembelajaran yang efektif, sedangkan pengelola pendidikan perlu memastikan kebijakan didukung sumber daya dan evaluasi yang memadai.
Pendekatan ini sejalan dengan pentingnya pendidikan yang mengembangkan keterampilan berpikir dan kemampuan memecahkan masalah, sebagaimana menjadi bagian dari pembahasan.
Saatnya Mengutamakan Kemampuan, Bukan Sekadar Angka
Pada akhirnya, saya meyakini bahwa peningkatan literasi dan numerasi merupakan ujian nyata bagi komitmen sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Kita tidak boleh puas hanya karena program telah dilaksanakan, laporan telah disusun, atau nilai telah dicatat. Pertanyaan terpenting adalah apakah peserta didik benar-benar mengalami perkembangan kemampuan.
Sudah saatnya sekolah menggeser orientasi dari sekadar menuntaskan materi menuju memastikan pemahaman; dari sekadar memberikan tugas menuju membangun kemampuan berpikir; dan dari sekadar mengejar nilai menuju menghasilkan pembelajaran yang bermakna.
Pendidikan yang berhasil bukan hanya membuat peserta didik mampu menjawab soal di ruang ujian, melainkan membuat mereka mampu memahami persoalan, menilai informasi secara kritis, dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab dalam kehidupan nyata. Inilah alasan mengapa peningkatan literasi dan numerasi harus menjadi agenda bersama yang dilaksanakan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.
Data Membuktikan bahwa Perbaikan Pendidikan Tidak Bisa Ditunda
Persoalan literasi dan numerasi di Indonesia bukan sekadar kekhawatiran tanpa dasar, melainkan tantangan yang didukung oleh data internasional. Berdasarkan laporan Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 yang diterbitkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), hanya sekitar 25% siswa Indonesia berusia 15 tahun yang mencapai setidaknya Level 2 dalam literasi membaca. Dalam matematika, proporsinya bahkan hanya sekitar 18%. Artinya, sekitar tiga dari empat siswa belum mencapai tingkat kecakapan dasar yang ditetapkan PISA untuk membaca, sementara dalam matematika proporsinya sekitar empat dari lima siswa. Kondisi ini seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Menurut saya, angka tersebut menuntut evaluasi yang lebih mendasar daripada sekadar meluncurkan program baru atau mengubah nama kebijakan. Jika sebagian besar siswa belum mencapai kecakapan dasar, pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah proses pembelajaran selama ini benar-benar membantu mereka memahami informasi, menalar, dan menyelesaikan masalah. Sekolah tidak boleh hanya mengejar ketuntasan materi, sedangkan kemampuan inti peserta didik belum berkembang secara memadai.
Memang, hasil PISA tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa seluruh sekolah di Indonesia memiliki kondisi yang sama. PISA mengukur kemampuan siswa berusia 15 tahun melalui asesmen yang memungkinkan perbandingan internasional, sedangkan kondisi setiap sekolah dapat berbeda. Namun, kesenjangan hasil tersebut cukup kuat untuk menjadi dasar melakukan evaluasi, terutama terhadap kualitas pembelajaran, kompetensi guru, dan ketepatan intervensi bagi siswa yang mengalami kesulitan.
Karena itu, saya berpendapat bahwa kebijakan peningkatan literasi dan numerasi harus berorientasi pada hasil nyata. Sekolah perlu memetakan kemampuan awal siswa, menyediakan pendampingan sesuai kebutuhan, memperkuat pembelajaran kontekstual, dan mengevaluasi perkembangan secara berkala. Keberhasilan kebijakan tidak semestinya diukur dari jumlah kegiatan yang diselenggarakan, melainkan dari semakin banyaknya siswa yang mampu memahami bacaan, menarik kesimpulan berdasarkan bukti, menafsirkan data, dan menerapkan matematika dalam kehidupan sehari-hari.
