Konten dari Pengguna

Di Balik Pertanyaan "Kapan Menikah?", Ada Sejarah Panjang yang Terlupakan

Dede Aziz Kurniawan

Dede Aziz Kurniawan

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

·waktu baca 9 menit

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dede Aziz Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi perempuan ditanya kapan nikah. Foto: Dok. ChatGPT
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi perempuan ditanya kapan nikah. Foto: Dok. ChatGPT

Tekanan yang Terlihat Biasa

Beberapa waktu terakhir, saya sering menemukan konten di TikTok dan Instagram yang terasa begitu familiar. Video-video singkat dengan nada bercanda, tetapi menyimpan tekanan yang nyata. Perempuan yang belum menikah di usia tertentu dianggap sebagai tanda bahaya, dianggap ada yang salah, atau setidaknya menjadi bahan candaan yang terus diulang.

Anehnya, konten seperti ini justru sering viral. Ditonton ribuan bahkan jutaan kali, diberi tanda suka, dibagikan, lalu diproduksi ulang dalam berbagai versi. Seolah-olah tekanan itu bukan sesuatu yang perlu dipertanyakan, melainkan sesuatu yang wajar.

Kemudian, datang momen yang hampir selalu berulang setiap tahun, yaitu Lebaran. Setelah bersalam-salaman dan makan bersama keluarga besar, percakapan perlahan berubah arah. Pertanyaan yang sama muncul berulang kali: kapan menikah, sudah ada calon atau belum, jangan terlalu memilih nanti keburu tua. Yang membuatnya terasa berat bukan hanya pertanyaannya, melainkan juga bagaimana ia datang dari banyak arah sekaligus. Satu orang bertanya, lalu yang lain ikut menimpali. Seolah-olah status belum menikah adalah sesuatu yang harus segera diselesaikan.

Saya pernah memperhatikan ekspresi seseorang yang menerima pertanyaan itu. Ia tersenyum, tertawa kecil, mencoba menjawab dengan santai. Namun, ada jeda singkat yang sulit dijelaskan, seolah ada sesuatu yang ditahan. Di situlah saya menyadari bahwa tekanan ini tidak hanya hidup di media sosial, tetapi juga hadir dalam ruang keluarga, dalam tradisi, dalam percakapan sehari-hari. Ia menjadi tuntutan sosial yang halus, tetapi terus-menerus.

Dari situ saya mulai bertanya: sejak kapan menikah menjadi semacam kewajiban sosial bagi perempuan, dan mengapa hidup perempuan seolah memiliki batas waktu yang tidak tertulis. Pertanyaan-pertanyaan ini membawa saya menelusuri jejak sejarah yang panjang.

Masa Prasejarah: Ketika Perempuan menjadi Pusat Kehidupan

Ilustrasi perempuan zaman dulu. Foto: Everett Collection/Shutterstock

Jika kita mundur ke masa prasejarah, ada gambaran yang sangat berbeda. Pada masa itu, perempuan justru menempati posisi yang dihormati. Kemampuan perempuan untuk mengandung dan melahirkan dipandang sebagai sesuatu yang sakral. Di masa ketika manusia belum memahami proses biologis kehamilan, kemampuan tersebut terlihat seperti keajaiban. Perempuan diasosiasikan dengan kekuatan alam dan kesuburan.

Saya sering membayangkan bagaimana rasa takjub itu hadir dalam kehidupan manusia saat itu. Perempuan bukan sekadar bagian dari masyarakat, melainkan juga pusat dari keberlangsungan hidup. Jejak penghormatan ini terlihat dalam artefak seperti Venus of Willendorf, sebuah patung kecil yang menggambarkan tubuh perempuan dengan ciri-ciri kesuburan yang menonjol. Tubuh yang hari ini sering dinilai secara sempit, pada masa itu justru dirayakan sebagai simbol kehidupan.

Masa Neolitik dan Lahirnya Institusionalisasi Patriarki

Namun, posisi perempuan mulai mengalami perubahan signifikan ketika manusia memasuki masa Neolitik atau zaman pertanian. Peralihan dari pola hidup nomaden menuju kehidupan menetap membawa dampak besar dalam berbagai aspek kehidupan. Manusia mulai mengembangkan sistem pertanian, beternak, serta menghasilkan surplus produksi. Surplus ini memungkinkan penyimpanan hasil produksi dalam jumlah besar, seperti panen, ternak, dan lahan, sesuatu yang tidak ditemukan dalam masyarakat pemburu-pengumpul.

Seiring dengan munculnya surplus tersebut, lahirlah konsep kepemilikan pribadi. Jika sebelumnya sumber daya cenderung dimiliki secara komunal, kini mulai terjadi akumulasi harta pada individu atau kelompok tertentu. Perubahan ini memicu terbentuknya struktur sosial yang lebih kompleks, termasuk hierarki sosial dan sistem kekuasaan. Dalam konteks ini, muncul kebutuhan baru, yakni memastikan bahwa harta yang telah dikumpulkan dapat diwariskan kepada keturunan yang sah.

Kebutuhan akan kepastian pewarisan inilah yang mendorong laki-laki untuk semakin menaruh perhatian pada garis keturunan. Dari sinilah berkembang sistem patrilineal, yaitu sistem keturunan yang ditarik berdasarkan garis ayah. Untuk menjamin keabsahan garis keturunan tersebut, diperlukan suatu mekanisme sosial yang mampu mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Dalam konteks inilah, lembaga perkawinan mulai terbentuk dan dilembagakan secara lebih sistematis dalam kehidupan masyarakat.

Lebih jauh, untuk memastikan bahwa keturunan yang lahir benar-benar berasal dari garis laki-laki tertentu, maka kontrol terhadap tubuh dan reproduksi perempuan menjadi semakin penting. Dalam perkembangan berikutnya, laki-laki mulai mendominasi ruang produksi, terutama dalam bidang pertanian yang dianggap membutuhkan tenaga fisik lebih besar. Dominasi ini memperkuat posisi laki-laki dalam struktur sosial sekaligus memperlemah posisi perempuan, yang secara bertahap ditempatkan dalam kerangka pengendalian sosial.

Dalam perspektif kritis, kondisi ini dapat dipahami sebagai bentuk apropriasi tubuh perempuan oleh laki-laki. Pernikahan tidak lagi semata-mata berfungsi sebagai ikatan sosial atau kultural, melainkan juga sebagai mekanisme untuk mengatur dan mengendalikan reproduksi perempuan demi kepentingan pewarisan harta. Pada titik inilah, relasi gender mulai mengalami pergeseran mendasar: dari yang semula relatif setara dalam konteks subsistensi, menjadi relasi yang semakin hierarkis dan terstruktur.

Pemikiran Friedrich Engels dalam karyanya The Origin of the Family, Private Property and the State membantu menjelaskan perubahan ini. Engels berargumen bahwa munculnya kepemilikan pribadi merupakan titik balik dalam sejarah relasi gender, yang ia sebut sebagai “kekalahan historis pertama perempuan”. Ketika laki-laki mulai menguasai alat-alat produksi, mereka juga mulai menguasai struktur keluarga. Dalam kerangka ini, keluarga monogami tidak lahir semata-mata sebagai bentuk ideal hubungan antara laki-laki dan perempuan, melainkan sebagai institusi yang berfungsi untuk menjamin kepastian garis keturunan demi kepentingan pewarisan harta. Monogami, dalam pandangan ini, lebih merupakan tuntutan ekonomi daripada pilihan moral, karena berfungsi memastikan bahwa anak yang lahir adalah pewaris sah dari laki-laki pemilik harta.

Argumen ini diperkuat oleh Gerda Lerner dalam The Creation of Patriarchy, yang menegaskan bahwa pengendalian terhadap tubuh dan reproduksi perempuan merupakan fondasi historis terbentuknya sistem patriarki. Lerner menunjukkan bahwa subordinasi perempuan bukanlah sesuatu yang alami, melainkan konstruksi sosial yang berkembang seiring dengan perubahan ekonomi dan politik dalam masyarakat.

Dengan demikian, pernikahan dalam konteks masyarakat Neolitik tidak lagi sekadar menjadi ikatan sosial, melainkan juga menjadi instrumen dalam sistem ekonomi dan kekuasaan. Perempuan diharapkan menikah dan melahirkan anak agar harta keluarga dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Dalam posisi ini, perempuan secara tidak langsung ditempatkan sebagai bagian dari sistem produksi, baik dalam arti biologis maupun ekonomi. Transformasi ini menunjukkan bahwa perubahan dalam sistem ekonomi tidak hanya memengaruhi cara manusia bertahan hidup, tetapi juga membentuk ulang relasi gender dan posisi perempuan dalam struktur sosial secara mendasar.

Ilustrasi patriarki. Foto: Nubefy/Shutterstock

Mitologi Kuno: Narasi yang Melegitimasi

Menariknya, pola pikir ini kemudian diperkuat oleh berbagai narasi dalam sejarah. Dalam dunia Yunani kuno, Hippokrates yang dikenal sebagai bapak ilmu kedokteran pernah berpendapat bahwa rahim perempuan dapat menjadi sumber penyakit.

Ia menggambarkan rahim seolah-olah dapat bergerak di dalam tubuh dan menyebabkan gangguan fisik maupun emosional. Dalam pandangan saat itu, kondisi tersebut dianggap dapat ditenangkan melalui pernikahan dan kehamilan. Dengan demikian, menikah tidak hanya dilihat sebagai kebutuhan sosial, tetapi juga dianggap sebagai kebutuhan kesehatan bagi perempuan.

Dari perspektif ilmu pengetahuan modern, pandangan tersebut jelas tidak memiliki dasar ilmiah. Gejala yang dimaksud kemungkinan besar merupakan bagian dari siklus biologis perempuan, seperti menstruasi atau perubahan hormonal. Namun demikian, narasi semacam ini telah berkontribusi dalam membentuk stigma terhadap tubuh perempuan, sekaligus memperkuat anggapan bahwa perempuan harus menikah untuk menjadi “sehat” secara fisik dan mental.

Ilustrasi perempuan. Foto: BongkarnGraphic/Shutterstock

Saya selalu merasa ada ironi di sini. Sebuah pandangan yang datang dari tokoh besar justru ikut memperkuat tekanan terhadap perempuan. Meskipun kini terbukti tidak ilmiah, pemikiran tersebut pada masanya membentuk cara masyarakat memandang tubuh perempuan, sekaligus melegitimasi anggapan bahwa perempuan harus menikah untuk menjadi normal.

Abad Pertengahan: Ketika Perempuan di Luar Sistem menjadi Ancaman

Tekanan terhadap perempuan semakin menguat pada masa Abad Pertengahan, khususnya di Eropa, ketika terjadi peristiwa yang dikenal sebagai perburuan penyihir Eropa. Pada periode ini, banyak perempuan dituduh sebagai penyihir dan mengalami kekerasan, bahkan pembunuhan. Menariknya, sebagian besar korban adalah perempuan tua, janda, atau mereka yang memiliki pengetahuan tentang pengobatan tradisional.

Kondisi tersebut tidak terjadi secara kebetulan, melainkan berkaitan erat dengan posisi sosial perempuan dalam masyarakat saat itu. Perempuan yang paling sering menjadi sasaran tuduhan adalah mereka yang hidup di luar perlindungan laki-laki, seperti perempuan tua, janda, dan perempuan lajang. Sebaliknya, perempuan yang telah bersuami cenderung lebih terlindungi karena keberadaan suami dapat menjadi penjamin status sosial dan kehormatan mereka di mata masyarakat. Dalam banyak kasus, suami berperan dalam membela atau melindungi istrinya ketika muncul tuduhan sebagai penyihir.

Sementara itu, perempuan yang hidup mandiri justru lebih rentan dicurigai, karena kemandirian mereka dianggap menyimpang dari norma yang menempatkan perempuan di bawah otoritas laki-laki. Oleh karena itu, muncul tekanan sosial yang mendorong perempuan untuk menikah, bukan semata sebagai pilihan personal, melainkan sebagai bentuk perlindungan sosial agar tidak mudah menjadi sasaran tuduhan dan kekerasan.

Di sisi lain, perempuan-perempuan yang dituduh sebagai penyihir sebenarnya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka kerap berfungsi sebagai tabib yang memahami penggunaan tanaman herbal untuk mengobati penyakit, membantu proses persalinan, serta merawat anggota masyarakat yang sakit. Namun demikian, karena pengetahuan tersebut tidak berada di bawah kendali institusi resmi, seperti gereja, keberadaan mereka justru dipandang mencurigakan dan dilabeli sebagai ancaman.

Pandangan negatif ini kemudian diperkuat oleh stereotip terhadap kelompok perempuan tertentu. Perempuan tua dianggap berbahaya karena memiliki pengalaman dan pengetahuan yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Sementara itu, perempuan janda sering kali dicurigai memiliki kekuatan magis atau bahkan dianggap bertanggung jawab atas kematian suaminya. Selain itu, perempuan lajang juga kerap dilabeli sebagai perempuan yang berbahaya karena dianggap melawan kodratnya, yakni tidak berada dalam ikatan perkawinan dan di luar kontrol laki-laki.

Akibatnya, perempuan yang tidak berada dalam struktur keluarga patriarkal semakin termarginalkan dan rentan mengalami kekerasan, baik secara sosial maupun fisik. Di titik ini, pernikahan tidak hanya berfungsi sebagai institusi sosial, tetapi juga sebagai mekanisme perlindungan sekaligus alat kontrol yang menempatkan perempuan dalam sistem yang dianggap aman oleh masyarakat.

ilustrasi penumpasan perempuan yang dituduh penyihir. Foto: Dok. ChatGPT

Refleksi Kontemporer: Warisan yang Masih Hidup

Jika ditarik ke masa sekarang, jejak sejarah itu masih terasa. Tekanan untuk menikah, stigma terhadap perempuan yang belum menikah di usia tertentu, semua itu bukan sesuatu yang muncul begitu saja. Ia adalah hasil dari konstruksi panjang yang terus diwariskan, baik melalui tradisi, percakapan keluarga, maupun media sosial.

Label seperti perawan tua tidak hanya bersifat merendahkan, tetapi juga menunjukkan bagaimana perempuan masih sering dinilai dari status pernikahannya. Padahal, realitas hari ini sudah jauh berbeda. Perempuan memiliki ruang untuk belajar, bekerja, berkarya, dan menentukan pilihan hidupnya sendiri.

Mengurai dan Memutus Rantai

Saya pribadi merasa penting untuk mulai mempertanyakan hal ini: Apakah menikah benar-benar harus menjadi ukuran keberhasilan hidup seseorang? Apakah perempuan harus selalu diikat pada peran yang sama seperti ratusan tahun lalu?

Memahami sejarah membuat saya melihat bahwa tekanan ini bukan sesuatu yang alamiah. Ia dibentuk, dipelihara, dan terus direproduksi. Dan jika ia bisa dibentuk, ia juga bisa diubah.

Mungkin langkah awalnya sederhana. Berhenti mengulang pertanyaan yang sama. Berhenti menganggapnya sebagai candaan biasa. Dan mulai melihat setiap individu sebagai manusia yang memiliki jalan hidupnya masing-masing, tanpa harus tunduk pada tenggat waktu yang ditentukan oleh masyarakat.