Konten dari Pengguna

Khadijah dan Aisyah: Perempuan Berpengaruh Sebelum Feminisme Barat Lahir

Dede Aziz Kurniawan

Dede Aziz Kurniawan

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

·waktu baca 8 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dede Aziz Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi: nama siti Aisyah dan Siti Khadijah foto: chatGPT
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: nama siti Aisyah dan Siti Khadijah foto: chatGPT

Ketika membahas perempuan dalam Islam, masih banyak orang yang membayangkan perempuan hanya berada di ruang domestik, patuh, diam, dan bergantung sepenuhnya pada laki-laki. Tidak sedikit pula yang menganggap perjuangan kesetaraan perempuan sebagai gagasan Barat yang tidak memiliki hubungan dengan tradisi Islam. Padahal, jika menengok sejarah Islam awal, kita justru menemukan perempuan-perempuan yang memiliki pengaruh besar dalam ekonomi, ilmu pengetahuan, bahkan kehidupan sosial-politik.

Dua sosok yang paling menonjol adalah Khadijah binti Khuwaylid dan Aisyah binti Abu Bakar. Keduanya bukan hanya dikenal sebagai istri Nabi Muhammad, tetapi juga sebagai perempuan yang aktif, cerdas, dan memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan Islam. Jauh sebelum feminisme modern berkembang, Khadijah dan Aisyah telah menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi bagian penting dalam perubahan peradaban.

Dalam Women and Gender in Islam (1992), Leila Ahmed menjelaskan bahwa sejarah perempuan dalam Islam sering kali dibaca melalui sudut pandang patriarki sehingga kontribusi perempuan banyak dipinggirkan. Padahal, jika membaca kembali sejarah Islam awal secara lebih kritis, perempuan justru hadir sebagai aktor penting dalam pembentukan masyarakat Muslim.

Khadijah adalah contoh paling nyata tentang perempuan yang memiliki kemandirian ekonomi dan otoritas sosial. Ia dikenal sebagai pedagang sukses di Makkah dengan jaringan bisnis yang luas. Pada masa ketika sebagian besar perempuan hidup di bawah dominasi laki-laki, Khadijah justru menjadi salah satu tokoh terpandang di kalangan Quraisy.

Selama ini, banyak orang hanya mengenang Khadijah sebagai “istri setia Nabi”. Padahal, perannya jauh lebih besar dari itu. Ia adalah orang pertama yang mempercayai kerasulan Muhammad ketika banyak orang menolaknya. Ketika Nabi menerima wahyu pertama di Gua Hira dan merasa ketakutan, Khadijah menjadi sosok yang menenangkan sekaligus meyakinkannya.

Dalam sebuah riwayat hadis, Khadijah berkata kepada Nabi:

“Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Engkau menyambung silaturahmi, membantu orang lemah, menolong orang miskin, memuliakan tamu, dan membantu orang yang tertimpa musibah.”

(HR. Bukhari)

Kalimat ini bukan sekadar bentuk dukungan emosional seorang istri, tetapi menunjukkan kecerdasan Khadijah dalam membaca karakter dan misi sosial Nabi Muhammad. Ia melihat bahwa perjuangan Islam membawa nilai kemanusiaan dan keadilan.

Kontribusi Khadijah terhadap perkembangan Islam juga sangat besar secara finansial. Pada masa awal dakwah, umat Islam mengalami tekanan ekonomi dan sosial dari kaum Quraisy. Harta Khadijah digunakan untuk membantu dakwah, membebaskan budak, dan menopang kehidupan komunitas Muslim awal. Tanpa dukungan ekonomi dari Khadijah, perjuangan Islam pada fase awal tentu akan jauh lebih sulit.

Lebih dari itu, Khadijah juga berperan penting dalam memberikan stabilitas emosional bagi Nabi Muhammad pada masa-masa paling sulit. Ketika tekanan sosial semakin besar dan kaum Quraisy mulai melakukan intimidasi terhadap umat Islam, Khadijah tetap berdiri di samping Nabi tanpa ragu. Ia bukan hanya pasangan hidup, tetapi juga mitra perjuangan yang ikut menanggung risiko dakwah. Kesetiaan Khadijah lahir bukan dari kepatuhan pasif, melainkan dari keyakinan dan kesadaran penuh terhadap nilai perjuangan Islam.

Martin Lings dalam Muhammad: His Life Based on the Earliest Sources (1983) menggambarkan Khadijah sebagai perempuan dengan pengaruh sosial yang besar di Makkah. Ia bukan perempuan yang hidup di bawah bayang-bayang laki-laki, melainkan seseorang yang memiliki keputusan dan otoritas atas hidupnya sendiri.

Kisah Khadijah membantah anggapan bahwa perempuan Muslim sejak awal selalu diposisikan sebagai pihak yang pasif. Ia menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi pengusaha, pengambil keputusan, sekaligus pendukung utama perubahan sosial tanpa kehilangan identitas keagamaannya.

Setelah membahas Khadijah sebagai simbol kemandirian ekonomi, sejarah Islam juga menghadirkan sosok perempuan lain yang sangat berpengaruh dalam perkembangan Islam, yaitu Aisyah binti Abu Bakar. Jika Khadijah dikenal melalui kekuatan ekonomi dan dukungan moralnya terhadap dakwah Islam awal, maka Aisyah menjadi simbol penting dalam menjaga, menyebarkan, dan merawat warisan intelektual Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad.

Aisyah bukan hanya dikenal sebagai istri Nabi, tetapi juga sebagai Ummul Mukminin atau “Ibu bagi orang-orang beriman”. Gelar ini menunjukkan kedudukan sosial dan spiritual yang sangat tinggi dalam masyarakat Muslim. Sebagai Ummul Mukminin, Aisyah memiliki posisi penting dalam kehidupan umat Islam, terutama dalam menjaga ajaran, pengalaman hidup Nabi, serta pengetahuan keagamaan yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya.

Peran Aisyah dalam perkembangan Islam sangat besar karena ia hidup sangat dekat dengan Nabi Muhammad dan menjadi salah satu sumber utama pengetahuan mengenai kehidupan Rasulullah, baik dalam urusan ibadah, sosial, maupun kehidupan sehari-hari. Banyak sahabat datang kepadanya untuk meminta penjelasan tentang berbagai persoalan agama. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan pada masa Islam awal tidak dipinggirkan dari ruang ilmu pengetahuan.

Selain itu, Aisyah juga dikenal aktif dalam kehidupan sosial masyarakat Muslim. Ia sering terlibat dalam diskusi keagamaan dan memberikan pandangan terhadap persoalan yang dihadapi umat. Keberaniannya berbicara di ruang publik menunjukkan bahwa perempuan dalam sejarah Islam memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan terlibat dalam kehidupan sosial.

Kecerdasan Aisyah membuatnya menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh dalam tradisi intelektual Islam. Banyak pengetahuan mengenai kehidupan Nabi yang diketahui umat Islam hari ini berasal dari penjelasan Aisyah. Tidak sedikit sahabat laki-laki yang belajar dan meminta pendapat kepadanya. Hal ini memperlihatkan bahwa otoritas ilmu dalam Islam awal tidak hanya dimiliki laki-laki. Aisyah juga menunjukkan bahwa perempuan mampu menjadi penjaga memori kolektif umat sekaligus penghubung penting antara generasi Nabi dan generasi setelahnya.

Ibnu Katsir, salah satu ahli tafsir Al-Qur’an terkemuka, menggambarkan Aisyah sebagai perempuan luar biasa yang tidak memiliki tandingan pada masanya dalam hal ingatan, pengetahuan, kefasihan berbicara, dan kecerdasan. Ia menjelaskan bahwa Aisyah melampaui perempuan lain dalam pengetahuan dan kebijaksanaan, serta memiliki pemahaman mendalam mengenai fiqih, syariah, dan sastra Arab. Penilaian ini menunjukkan bahwa kapasitas intelektual perempuan diakui secara serius dalam tradisi Islam klasik.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh Az-Dzahabi. Menurutnya, Aisyah adalah perempuan paling jenius pada masanya dan tidak ada perempuan lain yang setara dengannya. Penilaian tersebut menunjukkan bahwa Aisyah memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam tradisi keilmuan Islam.

Sebagai Ummul Mukminin, Aisyah tidak hanya menjadi simbol kedekatan dengan Nabi, tetapi juga simbol perempuan yang memiliki kecerdasan, keberanian, dan pengaruh besar dalam menjaga perkembangan Islam setelah Nabi wafat. Kehadirannya memperlihatkan bahwa perempuan mampu menjadi penjaga tradisi intelektual sekaligus figur penting dalam pembentukan masyarakat Muslim.

Amina Wadud dalam Qur’an and Woman (1999) menjelaskan bahwa ketidaksetaraan perempuan dalam masyarakat Muslim lebih banyak berasal dari tafsir yang bias laki-laki dibanding dari ajaran Al-Qur’an itu sendiri. Menurutnya, perempuan dan laki-laki memiliki kedudukan kemanusiaan yang setara di hadapan Tuhan.

Pemikiran ini penting karena selama berabad-abad sejarah perempuan sering disederhanakan hanya pada peran domestik. Padahal, Aisyah menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi intelektual, pengajar, sekaligus tokoh sosial yang memengaruhi arah masyarakat.

Ironisnya, banyak masyarakat modern justru membatasi perempuan atas nama agama, padahal sejarah Islam sendiri memperlihatkan perempuan yang aktif berbicara, mengajar, berdiskusi, dan terlibat dalam urusan publik. Di titik inilah pembacaan patriarkal terhadap sejarah Islam perlu dikritik.

Fatima Mernissi dalam The Veil and the Male Elite (1991) menjelaskan bahwa pembatasan terhadap perempuan sering kali lahir dari kepentingan elite patriarkal, bukan dari semangat dasar Islam. Menurutnya, perempuan-perempuan pada masa Nabi memiliki partisipasi sosial yang jauh lebih aktif dibanding gambaran yang sering muncul hari ini.

Pandangan patriarkal kemudian membuat sejarah perempuan direduksi hanya menjadi kisah kesetiaan dan kepatuhan. Khadijah lebih sering dikenang sebagai istri yang sabar, sementara Aisyah hanya dibahas dalam konteks rumah tangga Nabi. Kontribusi intelektual, sosial, dan politik mereka perlahan dipinggirkan.

Kondisi ini sejalan dengan pemikiran Simone de Beauvoir dalam The Second Sex (1949) mengenai konsep the Other. Menurut Beauvoir, perempuan sering diposisikan sebagai pihak kedua yang identitasnya selalu ditentukan laki-laki. Perempuan tidak dipandang sebagai individu utuh, melainkan hanya pelengkap.

Jika melihat sejarah Islam awal, sebenarnya posisi perempuan jauh lebih progresif dibanding yang sering dibayangkan. Islam memberi ruang bagi perempuan untuk memiliki harta, berdagang, menyampaikan pendapat, bahkan menjadi rujukan ilmu. Namun, budaya patriarki yang berkembang kemudian membuat banyak kontribusi perempuan menjadi kurang terlihat.

Persoalan ini masih terasa hingga sekarang. Perempuan masih menghadapi stereotip bahwa mereka kurang layak menjadi pemimpin, kurang rasional, atau sebaiknya hanya fokus pada urusan domestik. Ketika perempuan aktif di ruang publik, tidak jarang mereka dianggap melawan tradisi atau nilai agama.

Padahal, sejarah Islam justru menunjukkan hal sebaliknya. Khadijah mendukung perkembangan Islam melalui kekuatan ekonomi dan keberanian moralnya. Aisyah membantu membangun tradisi intelektual Islam melalui ilmu dan pengajarannya. Keduanya tidak menunggu ruang diberikan, tetapi aktif mengambil peran dalam masyarakat.

Karena itu, perjuangan perempuan sebenarnya tidak harus dipertentangkan dengan agama. Islam memiliki sejarah panjang tentang perempuan-perempuan yang berani, cerdas, dan berpengaruh. Membaca kembali kisah Khadijah dan Aisyah menjadi penting agar perempuan tidak terus dipinggirkan dalam narasi keagamaan maupun sosial.

Khadijah dan Aisyah bukan hanya figur religius yang dihormati umat Islam. Mereka adalah simbol perempuan yang mampu berpikir, memimpin, dan memengaruhi masyarakat jauh sebelum feminisme modern dikenal dunia. Mereka menunjukkan bahwa perempuan bukan sekadar pelengkap dalam sejarah peradaban Islam, melainkan bagian penting yang ikut membentuk arah sejarah itu sendiri.

Membaca kembali Khadijah dan Aisyah berarti membaca ulang kemungkinan tentang bagaimana perempuan seharusnya diposisikan bukan sebagai pelengkap, tetapi sebagai subjek penting dalam perubahan peradaban.