Konten dari Pengguna

Apakah Arti Indonesia Menandatangani dan Mengesahkan Paris Agreement 2015?

Deis Amelia
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan Pendidikan Kimia
17 Juni 2024 17:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deis Amelia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi penandatanganan dan pengesahan perjanjian paris 2015 (Source : Pexels)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penandatanganan dan pengesahan perjanjian paris 2015 (Source : Pexels)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tahun 2015, Indonesia menandatangani dan mengesahkan Paris Agreement, sebuah perjanjian internasional yang bertujuan untuk membatasi pemanasan global di bawah 2 derajat Celcius, idealnya 1.5 derajat Celcius, dibandingkan dengan tingkat pra-industri. Langkah ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim, namun apa sebenarnya arti dari penandatanganan dan pengesahan ini bagi Indonesia?
ADVERTISEMENT
Arti dari penandatanganan dan pengesahan paris agreement bagi Indonesia
ADVERTISEMENT
Tantangan Indonesia dalam menjalankan paris agreement
Implementasi Paris Agreement di Indonesia membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Tantangan utama meliputi:
Penandatanganan dan pengesahan Paris Agreement merupakan langkah penting bagi Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim. Namun, keberhasilan implementasinya tergantung pada komitmen dan upaya bersama dari semua pihak. Dengan kerja sama dan kolaborasi yang kuat, Indonesia dapat mencapai target pengurangan emisi, membangun ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
ADVERTISEMENT
Deis Amelia
Mahasiswa Pendidikan Kimia UIN Syarif Hidayatullah Jakarta