Hina Nabi Muhammad di Aplikasi Line, Pemuda Iran Divonis Mati

31 Maret 2017 11:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hukuman Mati (Foto: bykst)
Seorang pria berusia 21 tahun divonis mati oleh pengadilan di Iran setelah terbukti bersalah menghina Nabi Muhammad di aplikasi berbagi pesan pada ponselnya. Selain itu, dia juga divonis penjara akibat menghina pemimpin tertinggi Iran, Ayatullah Ali Khamenei.
ADVERTISEMENT
Kasus Sina Dehghan ini dibeberkan oleh lembaga HAM Iran, Center for Human Rights in Iran (CHRI) pekan ini. Deghan baru berusia 19 tahun saat dia ditahan ketika menjalani wajib militer atas tuduhan penghinaan terhadap Nabi pada 2015.
Tidak diketahui konten penghinaan yang disampaikan Dehghan di aplikasi LINE tersebut. Menurut CHRI, Dehghan diperalat untuk menandatangani surat pengakuan jika ingin dibebaskan. CHRI juga mengatakan, keluarga Dehghan juga diminta bungkam atas kasus ini jika ingin pria itu bebas. Namun bukannya dibebaskan, dia malah divonis mati pada Januri lalu.
Selain vonis mati akibat menghina Nabi, dia juga akan dipenjara selama 16 bulan karena menghina Khamenei. Namun berkat desakan pengacara, pekan ini pengadilan akan melakukan uji materi untuk meninjau ulang vonis tersebut.
ADVERTISEMENT
Khamenei. (Foto: Reuters)
"Berdasarkan pengacara Sina, langkah-langkah telah dilakukan untuk uji materi, dan kabar baik kami dengar, insya Allah kasus ini akan berakhir dengan positif secepatnya," kata ibunda Dehghan dalam sebuah video yang diperoleh CHRI.
Penghinaan terhadap Nabi Muhammad berdasarkan hukum Iran terancam hukuman mati. Ada beberapa pengecualian, yaitu jika penghinaan dilontarkan karena marah atau tidak sadar, maka hukumannya dikurangi menjadi 74 kali cambukan.
Sementara penghinaan terhadap pemimpin tertinggi Syiah Iran, Khamenei, terancam hukuman penjara dari hitungan bulan hingga tahun. Pada 2015 lalu, mahasiswa Iran Arash Sadeqi dihukum hingga 15 tahun penjara akibat menghina Khamenei dan dianggap memicu pemberontakan terhadap rezim.
ADVERTISEMENT
Menurut data Amnesty International, Iran adalah salah satu negara pengeksekusi terbanyak di dunia dengan 966 orang dihukum mati pada tahun 2015. Iran menuai kecaman PBB karena kerap mengeksekusi warga di bawah umur, padahal pemerintah Teheran telah menandatangani konvensi perlindungan hak-hak anak.
Metode eksekusi di Iran juga dikenal sadis. Tereksekusi mati akan digantung dengan cara diikat lehernya dengan tali dan ditarik ke atas menggunakan crane. Beberapa eksekusi dilakukan di depan publik.