Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Nama "Sultan Erdogan" Menggema Usai Referendum
17 April 2017 11:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Kemenangan dalam referendum Turki akan menjadikan posisi Recep Tayyip Erdogan tidak tergoyahkan sebagai kepala negara. Setidaknya dia berpotensi menduduki tampuk pimpinan Turki hingga tahun 2029.
ADVERTISEMENT
Usai referendum, bermunculan berbagai opini oposisi soal kepemimpinan Erdogan berikutnya. Salah satu yang ramai disuarakan adalah percobaan Erdogan mengikis sistem pemerintahan yang digagas Mustafa Kemal Ataturk 85 tahun lalu dan mengembalikan Kesultanan Ottoman.
Para pendukung Erdogan mengatakan sistem baru akan menciptakan pemerintahan yang efisien. Sementara kubu oposisi menyebut pemerintahan Turki akan otoriter, di bawah kekuasaan Erdogan. Tidak heran, di media sosial kini muncul kata "Sultan Erdogan", baik dengan suara negatif atau positif.
"Apakah kita akan memanggilkan 'Sultan Tertinggi Erdogan' sekarang?" kata seorang pengguna Twitter @sandalshagger.
Muncul juga berbagai macam foto-foto Erdogan dalam bentuk yang mencemooh.
Ahli Timur Tengah dan Afrika dari lembaga think tank the Council on Foreign Relations, Steven A. Cook, mengatakan bahwa amandemen konstitusi memang akan memberikan Erdogan wewenang seperti sultan.
ADVERTISEMENT
"Erdogan butuh sampul hukum untuk mewujudkan agenda perubahan miliknya. Dan satu-satunya cara mewujudkannya adalah membuat dirinya seperti sultan," kata Cook dalam tulisannya di jurnal Foreign Policy, Minggu (16/4).
Dengan kemenangan kubu Erdogan dalam referendum, sistem pemerintahan Turki akan berubah dari parlementer menjadi presidensial. Perubahan sistem pemerintahan yang akan dimulai pada 2019 disebut berpotensi meneguhkan kepemimpinan Erdogan hingga setidaknya 2029.