Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Taiwan, Negara Asia Pertama yang Larang Makan Anjing dan Kucing
12 April 2017 12:13 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Taiwan akan jadi negara Asia pertama yang melarang konsumsi daging anjing dan kucing. Larangan ini diwujudkan dalam amandemen undang-undang perlindungan hewan di negara itu.
ADVERTISEMENT
Diberitakan Reuters, Rabu (12/4), amandemen Undang-undang Perlindungan Hewan Taiwan mengatur denda hingga maksimal 250 ribu dolar Taiwan (Rp 107 juta) bagi mereka yang ketahuan mengkonsumsi daging anjing atau kucing.
Sementara itu, dalam amademen UU juga diatur soal hukuman bagi para tukang jagal anjing atau kucing, yaitu penjara dua tahun dan denda hingga 2 juta dolar Taiwan (Rp 862 juta).
Mereka yang mengulangi pelanggaran tersebut terancam penjara lima tahun dan denda yang lebih berat. Pelaku pelanggaran UU ini juga akan dipajang wajah dan namanya di situs pemerintah.
Dalam UU juga diatur larangan membawa jalan-jalan hewan peliharaan sembari naik skuter atau mobil. Diperkirakan peraturan baru ini akan diterapkan pada akhir April setelah ditandatangani presiden.
ADVERTISEMENT
Presiden Taiwan Tsai Ing Wen sendiri dikenal sebagai pecinta hewan, terutama kucing. Dalam berbagai fotonya selama kampanye, Tsai berpose bersama dua kucingnya. Tahun lalu, dia mengadopsi tiga anjing penuntun yang telah pensiun.
Bertahun-tahun lampau, Taiwan seperti negara Asia lainnya, pengkonsumsi daging anjing. Kini anjing dan kucing di Taiwan tidak lagi jadi pedaging, melainkan hewan peliharaan.
Konsumsi anjing menjadi kelaziman di negara-negara Asia, termasuk beberapa wilayah di Indonesia. Di China setiap tahunnya digelar festival makan anjing yang dikenal dengan Yulin Dog Festival. Dalam festival itu, sekitar 10 ribu anjing dipotong untuk dikonsumsi, memicu kecaman dari para aktivis pecinta hewan.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2001, penjualan daging anjing dan kucing dilarang di Taiwan. Awalnya, larangan makanan daging anjing hanya berlaku untuk pegawai negeri, kini untuk seluruh masyarakat di negara itu.