Konten dari Pengguna

Pancasila di Masa COVID-19

DEVINSA AURELLE GUNAWAN
Mahasiswa jurusan Akuntansi Universitas Parahyangan Bandung
6 November 2021 15:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari DEVINSA AURELLE GUNAWAN tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: https://pixabay.com/id/illustrations/garuda-pejuang-matahari-terbenam-6674150/
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: https://pixabay.com/id/illustrations/garuda-pejuang-matahari-terbenam-6674150/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada bulan Maret 2020, virus COVID-19 akhirnya masuk ke Indonesia dan cukup banyak orang yang tertular oleh virus tersebut. Hingga saat ini virus COVID-19 bermutasi dan berkembang menjadi varian-varian baru yang semakin lama semakin ganas. Virus COVID-19 ini tidak dapat dihindari oleh masyarakat Indonesia dan tidak dapat diketahui akankah virus COVID-19 ini berakhir atau musnah. Sehingga Indonesia pernah mencapai gelombang 1 dan 2 dari virus COVID-19, di mana Indonesia mengalami tingkat penambahan orang yang terkena COVID-19 semakin banyak setiap harinya. Perkembangan virus COVID-19 ini merajalela di Indonesia, maka pemerintah Indonesia perlu memutuskan dengan cepat cara menanggulangi virus COVID-19 ini agar tidak semakin buruk setiap harinya dan demi kesejahteraan rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Indonesia menetapkan peraturan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas guna memutuskan rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia. Lalu pemerintah Indonesia juga menetapkan PPKM di saat terjadinya lonjakan COVID-19 yang terlalu besar jumlahnya.
Menurut Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., dalam menghadapi masalah COVID-19 yang ada tidaklah mudah dan ini menjadi tantangan tersendiri untuk Indonesia, baik pemerintah maupun rakyatnya karena virus COVID-19 ini berdampak pada segala sektor Indonesia seperti ekonomi, sosial, politik, hingga keamanan. Pandemi COVID-19 dapat dihadapi dengan nilai-nilai dari pancasila yang menguatkan Indonesia seperti persatuan, solidaritas, dan gotong royong dari pemerintah dan rakyat Indonesia. Negara Indonesia dapat dikatakan berhasil keluar dari pandemi COVID-19 jika pemerintah hingga masyarakat tingkat bawah memiliki persatuan, kesatuan, dan solidaritas yang kuat. Nilai-nilai tersebut hanya dapat ditemukan di Pancasila, maka implementasi Pancasila di masa pandemi oleh masyarakat Indonesia dapat dipertanyakan apakah telah dilakukan dengan baik atau tidak.
ADVERTISEMENT
Menurut Profesor Dr. Mella Ismelina FR, SH, MHum,
Sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini mengandung makna terhadap keyakinan akan keberadaan Tuhan Yang Maha Esa yang telah menciptakan alam semesta beserta isinya. Masyarakat Indonesia tersadarkan akan relasi antara Tuhan Yang Maha Esa dengan manusia serta alam semesta dalam masa pandemi ini. Selain itu, pandemi COVID-19 ini memperlihatkan adanya hubungan atau relasi yang salah antara manusia dengan alam yang telah diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Maka dari itu, masyarakat Indonesia harus memiliki religiusitas yang kuat dan terus menguat setiap harinya. Contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan cara berdoa dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk keselamatan serta berakhirnya virus COVID-19 di seluruh dunia khususnya Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sila kedua Pancasila yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua ini mengandung makna bahwa manusia adalah makhluk yang beradab, perlu diakui, dan diperlakukan sesuai harkat dan martabat sebagai makhluk hidup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu manusia yang beradab berarti setiap manusia yang memiliki tingkat derajat yang sama di mana hak dan kewajiban setiap manusia sama. Dalam situasi pandemi COVID-19 ini aspek kemanusiaan sangat perlu menjadi perhatian dan dasar bagi negara yang berujung pada keadilan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan bagi masyarakat Indonesia. Namun, masyarakat Indonesia harus mematuhi dan taat pada kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk menanggulangi COVID-19 ini. Contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah menumbuhkan rasa empati dan tanggung jawab kemanusiaan dengan saling menjaga dan disiplin terhadap peraturan pemerintah mengenai COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sila ketiga Pancasila yaitu Persatuan Indonesia
Silia ini memiliki makna nasionalisme sebagai warga negara Indonesia yang cinta sesama dan tanah air Indonesia. Selain itu, warga memiliki rasa kekeluargaan, kebersamaan, dan gotong royong dengan sifat persatuan untuk Indonesia. Di masa COVID-19 ini, warga diharapkan menumbuhkan rasa nasionalisme dan persatuan untuk menghadapi dan mengatasi pandemi dengan bersama-sama. Warga Indonesia perlu melepas ego mereka untuk bersatu melawan COVID-19 dan mematuhi ketentuan hukum untuk penanganan COVID-19. Contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah jika memang terkena virus COVID-19 diharapkan untuk ke rumah sakit atau karantina pribadi di rumah masing-masing dan tidak jalan-jalan keluar atau berinteraksi dengan orang lain agar tidak ada orang yang tertular (tidak egois dan memikirkan orang lain).
ADVERTISEMENT
Sila keempat Pancasila yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ini memiliki makna bahwa manusia memiliki sifat bijaksana, tanggung jawab terhadap Tuhan dan sesama, cinta akan kebenaran dalam kedaulatan rakyat, dan demokrasi. Demokrasi ini sangatlah penting dalam upaya penanganan COVID-19 ini karena segala putusan yang diambil oleh pemerintah harus berdasarkan hasil dari musyawarah dan kesepakatan bersama lalu dilaksanakan dalam kebersamaan untuk kepentingan bangsa Indonesia. Contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah percaya dan mendukung segala keputusan pemerintah dalam meminimalisir penyebaran COVID-19 karena masyarakat Indonesia berkeyakinan bahwa keputusan pemerintah diambil berdasarkan hasil musyawarah mufakat.
Sila kelima Pancasila yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila yang bermakna bahwa keadilan harus berlaku bagi seluruh kehidupan bangsa Indonesia. Keadilan yang dimaksud adalah sikap adil kepada sesama, menghormati hak orang lain, sifat saling menolong, melakukan pekerjaan yang membantu kepentingan bersama. Sila kelima dalam masa pandemic ini berorientasi guna mewujudkan kesejahteraan sosial warga Indonesia, tidak sekedar kesejahteraan anggota elit, pengusaha, atau pemilik modal. Contoh tindakan yang dapat dilakukan adalah warga Indonesia perlu kerja sama yang baik antar masyarakat dan juga antara masyarakat dan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan ulasan yang ada di atas, dapat diketahui bahwa Indonesia telah mengalami masa buruk karena virus COVID-19 yang merajalela. Virus COVID-19 ini dapat terselesaikan dan teratasi bila suatu negara memiliki persatuan dan rasa nasionalisme yang kuat. Persatuan yang ada berasal dari nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi Indonesia yang diyakini oleh warga Indonesia. Selain itu untuk menghadapi pandemi COVID-19, Indonesia membutuhkan kebersamaan dan kerja sama antar masyarakat dengan masyarakat serta masyarakat dengan pemerintah. Maka sangat diharapkan, warga negara Indonesia dapat menghidupi ideologinya yaitu Pancasila mulai dari sila pertama hingga sila kelima.
Daftar Pustaka
Suryani, Prof. Dr. Nunuk, M.Pd. 2020. Implementasi Nilai Pancasila Pada Era dan Pasca Pandemi. https://lppmp.uns.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/Materi-Prof-Nunuk-Suryani.pdf, diakses pada tanggal 5 November 2021 pukul 13.15.
ADVERTISEMENT
Ismelina, Prof. Dr. Mella FR, SH, MHum. 2020. Merenungkan Nilai-Nilai Pancasila dalam Pandemi Corona. https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/06/111241265/merenungkan-nilai-nilai-pancasila-dalam-pandemi-corona?page=all, diakses pada tanggal 5 November 2021 pukul 13.26.
Nurasyiah, Ajeng. 2020. Nilai-Nilai Pancasila pada Kondisi COVID-19. https://bpip.go.id/bpip/berita/1035/483/nilai-nilai-pancasila-pada-kondisi-covid-19.html, diakses pada tanggal 5 November 2021 pukul 13.17.