Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Sigit Pramono Janji Tak Akan Naikkan Iuran Lembaga Jasa Keuangan
5 Juni 2017 18:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Sigit Pramono berjanji tidak akan menaikkan iuran lembaga jasa keuangan. Sebab, kenaikan iuran bisa membebani industri sehingga membuat industri tak bisa berkembang.
ADVERTISEMENT
"Pungutan yang penting tidak memberatkan industri, yang penting itu tidak menaikkan pungutannya. Saya janjikan tidak akan menaikkan pungutan itu," ujar Sigit di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (5/6).
[Baca Juga: Sigit Pramono Akan Fokus Awasi Bank Sistemik ]
Jika terpilih sebagai Ketua DK OJK, ia akan memaksimalkan efisiensi biaya yang dikeluarkan oleh OJK. Meski demikian, dirinya mengaku sulit untuk menghapuskan kewajiban iuran kepada pengawas di industri keuangan tersebut.
"Tapi kalau janji untuk menghapuskan ini (iuran) itu adalah kewenangan Bapak/Ibu sekalian di Komisi XI DPR. Tetapi sekali lagi yang bisa kami janjikan adalah kami tidak akan menaikkan pungutan ini. Untuk yang keberatan kami akan menemui," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Nasional (Perbanas) ini menambahkan, akan meringankan pungutan yang dikenakan terhadap pelaku usaha. Salah satunya dengan menggunakan iuran untuk mengurangi jumlah yang harus dibayarkan oleh industri di tahun selanjutnya.
Selain itu, pengenaan iuran tersebut juga harus didasarkan pada keuntungan yang sudah dihasilkan. Sehingga iuran nantinya tidak menghambat pelaku usaha untuk berkembang.
"Menurut saya bagi mereka-mereka yang belum mendapat keuntungan seperti contohnya di industri pasar modal, mestinya dikecualikan untuk dikenakan pungutan. Mereka juga ada pengecualian tertentu seharusnya," kata dia.