Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Mengenal Lebih Dekat Tentang Migas
18 Juli 2023 9:22 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Diah Agustina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Energi minyak dan gas bumi (migas) akan tergantikan? Isu transisi energi menarik perhatian masyarakat global terutama berkaitan dengan upaya untuk menyelamatkan bumi di masa depan dan menjaga keberlangsungan ekosistem makhluk hidup
ADVERTISEMENT
Transisi energi yaitu proses merubah penggunaan sumber energi berbasis fosil dan tidak ramah lingkungan menjadi penggunaan energi bersih dan ramah lingkungan seperti panel surya, air, panas bumi, dan angin. Sehingga dapat mencapai net zero emission atau nol emisi karbon pada tahun 2060
Kebijakan energi terbarukan di Indonesia telah diatur melalui Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Khusus mengenai energi terbarukan, UU tersebut mengamanatkan bahwa penyediaan Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) wajib ditingkatkan oleh pemerintah nasional dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya. Lalu apakah energi minyak dan gas bumi akan tergantikan?
Peran Migas Dalam Masa Transisi
Minyak dan Gas atau yang sering disebut migas merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan mempunyai peranan penting dalam perekonomian nasional, antara lain sebagai bahan bakar transportasi, bahan bakar di rumah tangga, sampai yang paling krusial migas merupakan bahan baku untuk produk obat-obatan, kimia, pupuk, pembuatan plastik dan lain sebagainya. Namun sayangnya kebutuhan migas setiap waktunya mengalami peningkatan berbanding terbalik dengan produksi migas yang makin menurun
ADVERTISEMENT
Penurunan produksi migas dikarenakan lapangan di daerah on shore sebagian besar berumur tua dengan produktivitas rendah. Di Indonesia sendiri terdapat 128 cekungan migas, 70 diantaranya belum dieksplorasi, bisa dikatakan potensi dan cadangan migas di Indonesia sangatlah besar hanya memang untuk sementara ini banyak lapangan-lapangan migas yang belum tereksplorasi khususnya di laut-laut lepas Indonesia Timur yang infrastrukturnya belum terbangun sehingga membutuhkan biaya operasional yang sangat mahal
ADVERTISEMENT
Mengenal Industri Hulu Migas di Acara Meet The Blogger IPA
Selasa (11/7) senanh sekali saya dan rekan-rekan blogger berkesempatan untuk datang ke acara diskusi Indonesia Petroleum Association (IPA) meets Blogger yang membahas tentang Migas untuk Mobilitas. Dengan tiga narasumber seperti
• Bapak Nanang Untung, selaku Tenaga Ahli Menteri ESDM
• Ibu Marjolijn Wajong, selaku Direktur Eksekutif IPA
• Bapak Khrisna Ismaputra, selaku Chairperson IPA CONVEX 2023
Saya yang merupakan orang awam dengan migas pada acara ini banyak sekali insight yang saya dapatkanterutama tentang industri hulu migas. Industri migas bukan sebuah industri baru. Bisnis atau industri minyak dan gas telah berkembang sejak awal 1900-an. Kegiatan hulu industri migas meliputi eksplorasi, pengembangan lapangan migas, produksi atau eksploitasi, dan pengangkatan (lifting) minyak bumi atau gas alam
ADVERTISEMENT
Hulu migas juga memberikan penerimaan negara yang tidak sedikit. Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) hasil penjualan migas secara langsung berkontribusi sekitar Rp672 triliun, terdiri atas hasil penjualan minyak dan gas bumi sekitar Rp583 triliun, termasuk alokasi dana bagi hasil migas sebesar Rp17 triliun yang turut dirasakan oleh daerah penghasil serta hasil penerimaan lain dari hulu migas sekitar Rp89 triliun yang meliputi signature bonus, production bonus, firm commitment, pembayaran PPN, PBB Migas, PDRD, dan pajak penghasilan migas serta pendapatan lainnya
ADVERTISEMENT
Indonesia sebagai produsen migas besar terus bergeser seiring dengan penurunan produksi minyak dari tahun ke tahun. Jika dulu di medio tahun 70-90an produksi bisa mencapai lebih dari 1 juta barel per hari (BPH) bahkan bisa 1,6 juta barel tapi setelah melewati tahun 90an produksinya terus menurun hingga posisi sekarang dikisaran 600 ribuan BPH. Untuk bisa meningkatkan produksi minyak guna memenuhi kebutuhan tersebut maka sinergi antara pemerintah dan para pelaku usaha menjadi sangat penting
Usaha hulu migas terbuka bagi Badan usaha (Badan Hukum Indonesia) atau Bentuk Usaha Tetap (Badan Hukum Asing). Usaha ini dilakukan melalui Kontrak Kerja Sama yang terdiri dari Kontrak Bagi atau Production Sharing Contract (Pola I) dan Kontrak Bentuk Lain (Pola II), yang lebih menguntungkan Negara. Kalau dianalogikan seperti kerjasama pada bidang pertanian, dimana pemilik lahan (pemerintah) menyewakan lahan kepada penggarap sawah (pengusaha migas), kemudian penggarap sawah menyediakan peralatan, proses menanam, sampai merawat padi hingga panen. Jadi pemilik lahan (pemerintah) tidak mengeluarkan modal sama sekali, tetapi bisa mendapatkan keuntungan jika panen berhasil dan tidak mendapatkan apa-apa ketika panen gagal
ADVERTISEMENT
IPA CONVEX 2023 Hadir Kembali
Berbicara tentang migas, acara 47th IPA CONVEX 2023 segera hadir mulai dari tanggal 25-27 Juli 2023. Pagelaran ini merupakan ajang tahunan seputar industri minyak dan gas, yang didalamnya membahas seputar kebijakan dan peraturan. Acara tersebut akan dihadiri ahli-ahli, investor, operator, dan sektor pendukung untuk bertukar ide, teknologi terbaru dan kerjasama untuk investasi masa depan di Indonesia
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya pagelaran tahunan kali ini diselenggarakan di ICE BSD dengan berbagai fasilitas yang disediakan seperti WiFi, coffee break, electric socket, serta workspace gratisss!! Bukan hanya itu buat kalian yang ingin datang tapi terkendala jarak, jangan khawatir IPA CONVEX 2023 juga menyediakan free shuttle bus dari beberapa titik
Untuk masuk ke pagelaran ini juga tidak dipungut biaya, kalian cukup daftarkan diri kalian di link https://virtualipaconvex.com/
ADVERTISEMENT