Foto: Sudewo Jalani Sidang Pleidoi di Pengadilan Tipikor Semarang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Bupati Pati nonaktif Sudewo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan atau sidang pleidoi.

Jalannya persidangan mendapat pengamanan ketat dari personel Korps Brimob yang berjaga di sekitar Pengadilan Tipikor Semarang.

Pada sidang sebelumnya, Sudewo dituntut pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam dua kasus korupsi yang membelitnya. Sudewo juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 3,6 miliar.

Dia didakwa secara berlapis yakni dugaan pemerasan perangkat desa di Pati selaku Bupati Pati serta penerimaan suap dan gratifikasi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) saat menjabat anggota DPR.

Bupati Pati nonaktif Sudewo mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA Kementerian Perhubungan serta kasus dugaan pemerasan dalam seleksi perangkat desa Kabupaten Pati di Pengadilan Tipikor, Semarang, Senin (5/10/2026). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO