Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Berkenalan dengan Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Perpusnas RI
19 November 2021 15:01 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Dimas Satrio tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada era digital, perpustakaan harus tetap ada dan berkembang sebagai sumber informasi. Perpustakaan memiliki berbagai informasi tentang sains dan hiburan, baik dalam bentuk cetak maupun elektronik. Selain itu, perpustakaan juga merupakan lembaga yang memegang peranan sangat penting dan strategis dalam mendukung keberhasilan program pendidikan dan peningkatan bakat.
ADVERTISEMENT
Perpustakaan yang ada dan berkembang saat ini digunakan sebagai pusat informasi, sumber pengetahuan, penelitian, rekreasi, pelestarian kekayaan budaya nasional, dan penyediaan berbagai layanan lainnya. Sudah ada sejak lama dan tentu saja telah diproses lebih lanjut, menunjukkan kondisi dan peningkatan yang signifikan.
Perpustakaan pada dasarnya memiliki tiga kegiatan utama. Pertama yaitu mengumpulkan semua informasi yang sesuai dengan bidang kegiatan, misi organisasi dan masyarakat yang dilayani. Kedua, menjaga semua koleksi perpustakaan dalam kondisi baik, utuh, dan layak pakai, serta menjaga, memelihara, dan merawatnya agar tidak mudah rusak karena penggunaan atau masa waktu. Ketiga, dengan menyediakan dan menyajikan informasi, kami menyediakannya untuk pengguna dan membuat semua koleksi yang dikumpulkan di perpustakaan tersedia untuk pengguna.
ADVERTISEMENT
Pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan layanan Perpustakaan secara merata, menjamin kelangsungan penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat sumber belajar masyarakat, dan menjamin ketersediaan seluruh fasilitas perpustakaan. Tidak hanya kualitas koleksi perpustakaan, tetapi juga kuantitasnya. Oleh karena itu, dukungan perpustakaan oleh pemerintah pusat sangat penting untuk meningkatkan kecerdasan dan pemberdayaan masyarakat.
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus telah melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang mampu menggerakkan peningkatan literasi di masyarakat sehingga pada akhirnya mampu meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Opini Bapak Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia mengenai literasi yakni terbagi menjadi 4. Pertama, mengenai kemampuan seseorang mengumpulkan informasi dari sumber bacaan dan bahan lainnya. Kedua, kemampuan seseorang memahami yang tersirat dan tersurat. Ketiga, kemampuan mengemukakan ide sesuai informasi dan pengetahuan yang dimiliki. Keempat, kemampuan seseorang atau lembaga atau korporasi untuk menghasilkan barang atau jasa sesuai informasi dan pengetahuan yang dimiliki.
ADVERTISEMENT
Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus sebagai unit kerja teknis yang menangani pembinaan dan pengembangan perpustakaan umum dan khusus di seluruh Indonesia, memiliki komitmen yang kuat dalam upaya mewujudkan cita-cita meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan literasi. Walaupun Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus dalam pelaksanaan program dan kegiatan seringkali menemui masalah dan hambatan tetapi semua itu dapat di atasi secara baik dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, demi kepentingan strategis nasional.
Upaya Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus dalam peningkatan literasi sebagai berikut: terbitnya berbagai peraturan dan perundang-undangan di bidang perpustakaan, penguatan kelembagaan dan layanan perpustakaan yang sudah menjangkau sampai pada daerah terpencil, perlombaan yang sudah dilakukan, serta berbagai macam bantuan. Bantuan 3T (Tertinggal, Terdepan., dan Terluar), Bantuan Mobil Perpustakaan Keliling, Bantuan Pojok Baca Digital, Bantuan Komunitas, LAPAS, Rumah Sakit, dan Instansi Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus berkewajiban untuk melakukan pembinaan dengan melakukan pengembangan perpustakaan melalui:
1. Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Berstandar Nasional
Standar nasional perpustakaan saat ini mencakup; (1) koleksi perpustakaan; (2) sarana dan prasarana; (3) pelayanan perpustakaan; (4) tenaga perpustakaan; (5) penyelenggaraan perpustakaan; dan (6) pengelolaan perpustakaan.
2. Transformasi Layanan Berbasis Inklusi Sosial
Fungsi perpustakaan adalah sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa dan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat (life long learning), demokratis, berkeadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Selaras dengan amanah UNESCO SDGs 2015 tentang tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Peningkatan kualitas pengembangan dan pembinaan perpustakaan umum sudah semakin marak dilakukan oleh berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah. Terutama mendekatkan perpustakaan dengan masyarakat melalui perpustakaan komunitas, perpustakaan rumah pintar, perpustakaan bergerak dan pedesaan/kelurahan serta kecamatan.
ADVERTISEMENT
Peningkatan program sinergi yang telah dilakukan Perpustakaan Nasional terhadap Perpustakaan khusus di antaranya adalah pengembangan dan pemberdayaan perpustakaan di lingkungan Kementerian dan Lembaga, yang telah dimulai tahun 2011 sampai dengan sekarang.
Melalui pengembangan dan pembinaan perpustakaan Umum dan Khusus serta pembudayaan kegemaran yang integratif, komprehensif, tematik dan spasial diharapkan akan terwujud pembangunan kualitas sumber daya manusia Indonesia serta perwujudan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan sehingga terbentuk masyarakat yang berpengetahuan, inovatif, kreatif dan berkarakter.
Referensi:
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus
Rencana Strategis Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Tahun 2020-2024