Konten dari Pengguna

Pajak Tinggi dapat Menjamin Kesejahteraan Masyarakat

Pradiptya Aji Setiawan
Mahasiswa Perguruan Tinggi Indonesia
18 Januari 2024 10:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pradiptya Aji Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pajak Pendapat di Beberapa Negara https://www.pexels.com/
zoom-in-whitePerbesar
Pajak Pendapat di Beberapa Negara https://www.pexels.com/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia adalah negara terbesar di wilayah ASEAN, namun dalam hal pajak penghasilan (PPh) tertinggi di ASEAN, Indonesia berada diurutan keempat. Diurutan pertama diduduki oleh Malaysia sebesar 33% dari penghasilan, diurutan kedua diduduki oleh Philipina dan Myanmar dengan pajak sebesar 25%, diurutan ketiga ada negara Laos dengan pajak sebesar 24%, lalu diurutan keempat ada Indonesia dengan pajak penghasilan sebesar 22%. Walau bukan yang tertinggi di ASEAN, faktanya kesadaran dan kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak masih cukup kurang.
ADVERTISEMENT
Salah satu ciri dari negara maju adalah banyaknya fasilitas yang dapat dirasakan oleh masyarakatnya secara merata, hal ini sangat mungkin terjadi apabila PPh yang dikenakan di negara tersebut tinggi. Seperti di Finlandia, Finlandia merupakan negara yang memiliki PPh tertinggi di dunia yaitu sebesar 57%. Dari pajak ini masyarakat Finlandia dapat merasakan banyak manfaat, seperti dalam bidang kesehatan mereka hanya perlu mengeluarkan biaya sedikit bahkan tidak perlu mengeluarkan biaya sama sekali.
Di bidang lainnya seperti pendidikan, masyarakat Finlandia tidak lagi perlu mengeluarkan biaya, bahkan dalam hal ini makan siang pun diberikan secara gratis dan karena inilah Finlandia dijuluki negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Pajak di Finlandia terdistribusikan secara baik, sehingga masyarakat Finlandia patuh dan percaya bahwa pajak dapat mempertahankan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Selain Finlandia, negara Denmark juga merupakan negara dengan PPh tinggi, yaitu berada di angka 56%. Walaupun harus membayarkan pajak lebih dari setengah penghasilan mereka, masyarakat Denmark tidak merasa itu suatu hal yang memberatkan, karena masyarakat Denmark memiliki sudut pandang bahwa pajak adalah investasi untuk hidup.
Melalui hasil survei dari tahun ke tahun, Denmark mendapat predikat negara paling bahagia, hal ini dapat terjadi karena sistem pemerintahan yang stabil dan angka korupsi di Denmark sangat kecil, sehingga seluruh pajak masyarakat dapat dirasakan kembali manfaatnya oleh masyarakat itu sendiri secara merata.
Sama halnya dengan Finlandia, masyarakat Denmark mendapatkan kemudahan dalam pendidikan. Di Denmark semua rangkaian pendidikan hingga jenjang tinggi tidak dikenakan biaya, bahkan pelajar Denmark mendapat tunjangan pendidikan sebesar DKK 5.258,04 atau setara dengan IDR 12.000.000 setiap bulannya dari pemerintah. Dalam bidang kesehatan pun, masyarakat Denmark sudah mendapat tunjangan dari pajak yang selalu mereka bayar.
ADVERTISEMENT
Selain 2 negara di atas, Belanda juga merupakan negara paling makmur di dunia. Belanda menetapkan PPh sebesar 52%. Dengan pajak yang tinggi ini, pemerintah Belanda menjamin pajak yang dibayar oleh masyarakatnya dapat kembali dirasakan oleh mereka dalam bentuk dana pensiun dan biaya kesehatan. Belanda memiliki sistem ekonomi yang baik dan maju, sehingga masyarakat Belanda tidak pernah ragu untuk selalu membayar pajak.
Dari pembahasan ini, kita dapat tarik kesimpulan bahwa pajak tinggi dapat membuat masyarakat suatu negara menjadi sejahtera, apabila ada dua ikatan kepercayaan dan tanggung jawab antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola pajak. Namun, apabila pajak yang ditentukan suatu negara tinggi tapi angka korupsinya pun tinggi, hal ini tidak bisa menjamin kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT