Jarang Disadari, Ciri-ciri Ini Merupakan Tanda KDRT

Alumni Jurnalistik S1 di Universitas Esa Unggul, Periset Lepas Isu HAM dan Perempuan, Freelance Writer
Tulisan dari Dinda Shabrina tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika suatu hubungan pernikahan sudah berjalan bertahun-tahun. Kadang kita sulit mendeteksi mana bahasa cinta dan mana bahasa kekerasan. Seringkali kita juga memaklumi perilaku buruk pasangan karena merasa sudah mengenal dia seutuhnya. Sehingga kita tidak menyadari ada sinyal-sinyal yang dapat berpotensi menimbulkan kekerasan dalam rumah tangga.
KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga merupakan tindak kekerasan yang tidak memandang jenis kelamin, bisa menimpa suami, istri atau anak-anak. Melansir dari laman United Nations, kekerasan dalam rumah tangga dapat didefinisikan sebagai perilaku untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan dan kendali atas pasangan.
Tanda-tanda awal yang dapat dikenali apakah relasi di dalam rumah tangga sudah mengarah menuju KDRT sebagai berikut:
1. Kekerasan Psikologis
Kekerasan psikologis paling banyak ditemukan dalam kasus KDRT. Dan jenis kekerasan ini paling banyak tidak disadari oleh pasangan bahwa masuk dalam jenis kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan psikologis meliputi umpatan, marah, penghinaan, pelabelan negatif, sikap atau bahasa yang merendahkan, membatasi dan mengontrol agar korban memenuhi keinginan pelaku. Sehingga korban dari kekerasan psikologis mengalami rasa takut, kehilangan percaya diri, hilangnya kemampuan untuk melakukan sesuatu dan merasa tidak berdaya.
2. Kekerasan ekonomi
Kekerasan ekonomi banyak dialami oleh pihak perempuan. Sebab perempuan sering disematkan sebagai ibu rumah tangga setelah mereka menikah. Ibu rumah tangga seperti yang diketahui hanya menunggu suami untuk memberikan nafkah. Sehingga istri bergantung sepenuhnya secara finansial kepada suami.
Sebetulnya tidak ada yang salah jika istri memilih untuk menjadi ibu rumah tangga dan fokus mengurus anak. Menjadi masalah dan memicu kekerasan ekonomi ketika istri dilarang bekerja.
Sebagai pasangan suami istri, sebaiknya persoalan ini didiskusikan terlebih dahulu daripada melarang tanpa penjelasan dan alasan. Apalagi kalau pelarangan itu punya kecenderungan untuk menguasai kendali penuh atas sumber daya keuangan. Sehingga menyebabkan pihak lain timpang secara ekonomi.
3. Kekerasan seksual
Kekerasan seksual dalam rumah tangga juga seringkali terjadi dan tidak disadari oleh masing-masing pasangan suami istri. Biasanya karena sudah merasa terikat hubungan suami istri secara sah. Salah satu pihak merasa berhak untuk melakukan apa saja terhadap tubuh pasangannya.
Penting sekali untuk memahami konsep persetujuan dalam relasi rumah tangga terutama yang berkaitan dengan seksual. Sekalipun sudah terikat hubungan suami istri yang sah, kita tidak boleh memaksakan hubungan badan kepada pasangan tanpa persetujuan.
Kira-kira itu tanda-tanda yang bisa kita kenali dan perlu sadari. Mari diskusikan dan komunikasikan semuanya dengan pasangan tanpa perlu menggunakan kekerasan.
