Konten dari Pengguna

Bank CIMB Niaga Syariah & Dompet Dhuafa Perluas Literasi Sukuk Wakaf SWR007

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dompet Dhuafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kolaborasi Dompet Dhuafa dan Bank CIMB Niaga Syariah dalam pengembangan sukuk wakaf telah berjalan sejak beberapa seri sebelumnya, yaitu dimulai pada SWR002 pada tahun 2022 hingga sekarang pada SWR007 diarahkan pada berbagai program di sektor pendidikan dan kesehatan.
zoom-in-whitePerbesar
Kolaborasi Dompet Dhuafa dan Bank CIMB Niaga Syariah dalam pengembangan sukuk wakaf telah berjalan sejak beberapa seri sebelumnya, yaitu dimulai pada SWR002 pada tahun 2022 hingga sekarang pada SWR007 diarahkan pada berbagai program di sektor pendidikan dan kesehatan.

JAKARTA– Pada penerbitan SWR007, Bank CIMB Niaga Syariah dan Dompet Dhuafa mengarahkan manfaat imbal hasil sukuk wakaf untuk dua program utama, yakni kelanjutan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi, Jawa Barat, serta pengadaan panel surya untuk mendukung kebutuhan energi masjid pesantren.

Salah satu pembahasan yang menarik perhatian dalam talkshow ini pada sabtu, 17/10/2026 adalah konsep wakaf temporer atau wakaf berjangka. Berbeda dengan pemahaman wakaf yang umumnya bersifat permanen, skema CWLS SWR007 memungkinkan masyarakat menempatkan dana dalam jangka waktu dua tahun, dengan pengembalian dana pokok kepada wakif saat jatuh tempo sesuai ketentuan.

Dewan Pengawas Syariah Dompet Dhuafa, K.H. Izzudin Abdul Manaf, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai wakaf uang perlu terus diperluas karena masih banyak masyarakat yang menganggap wakaf hanya dapat dilakukan melalui aset fisik.

“Alhamdulillah, acara yang cukup menjadi pemantik bagi pemahaman atau literasi masyarakat, khususnya tentang wakaf. Melalui kegiatan ini, pertanyaan apakah wakaf bisa dalam bentuk uang atau melalui uang sudah terjawab. Kita menggunakan pendapat Imam Malik dan sebagian pendapat dalam mazhab Syafi'i yang membolehkan wakaf secara temporer. Itulah yang menjadi salah satu dasar fikih dalam regulasi wakaf kita” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa dalam kajian fikih klasik terdapat perbedaan pendapat mengenai sifat wakaf. Sebagian besar ulama berpandangan bahwa wakaf harus bersifat permanen, sementara terdapat pandangan fikih yang memberikan ruang bagi wakaf berjangka. Menurutnya, kepastian pengelolaan wakaf tidak hanya ditentukan oleh bentuk instrumennya, tetapi juga melalui ekosistem, regulasi, serta kolaborasi antarlembaga yang terlibat.

Secara syariah, wakaf uang memiliki landasan melalui Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tertanggal 11 Mei 2002. Adapun sukuk wakaf didukung oleh Fatwa DSN-MUI Nomor 131/DSN-MUI/X/2019.

Melalui CWLS SWR007, masyarakat dapat melakukan pemesanan mulai dari Rp1 juta dengan tenor dua tahun. Instrumen ini menawarkan imbalan minimal 6,70 persen per tahun dengan skema floating with floor. Seluruh imbalan tersebut disalurkan kepada nazhir untuk mendukung program sosial, bukan dibayarkan sebagai keuntungan kepada wakif.

Syariah Wealth Product Development Bank CIMB Niaga Syariah, Asep Saefulloh, menjelaskan “Imbal hasil dari produk ini nantinya akan kami salurkan untuk lanjutan pembangunan Pesantren Tahfiz Green Lido di Sukabumi dan juga pengerjaan panel surya disana. Dua program sosial tersebut masuk ke dalam green project, yang memang sesuai dengan harapan Kementerian Keuangan. Ketika kita mendukung anak-anak yang memiliki potensi ke depan, kita berada dalam suatu program yang nantinya bisa mengubah mereka yang tadinya penerima sedekah menjadi pemberi sedekah”.

Asep menyampaikan, pembelian CWLS dapat dilakukan secara praktis melalui aplikasi OCTO Mobile dari Bank CIMB Niaga Syariah maupun internet banking. Prosesnya hanya membutuhkan waktu sekitar 2–3 menit, dengan nominal investasi mulai dari Rp1 juta. Bersama Dompet Dhuafa, Bank CIMB Niaga Syariah juga memberikan informasi mengenai penyaluran imbal hasil untuk program sosial serta kesempatan bagi nasabah atau wakif untuk mengunjungi langsung program sosial yang dijalankan.

Kolaborasi Dompet Dhuafa dan Bank CIMB Niaga Syariah dalam pengembangan sukuk wakaf telah berjalan sejak beberapa seri sebelumnya, yaitu dimulai pada SWR002 pada tahun 2022 hingga sekarang pada SWR007 diarahkan pada berbagai program di sektor pendidikan dan kesehatan.

Asep juga menekankan pentingnya transparansi agar para wakif mengetahui pemanfaatan dana yang mereka amanahkan.

“Bagi nasabah, investor, atau wakif yang ingin mengetahui ke mana saja imbal hasil disalurkan, mereka bisa menghubungi kami. Bahkan, kami juga memberikan fasilitas bersama Dompet Dhuafa untuk site visit, melihat langsung proyek sosial yang sedang dijalankan,” terangnya.

General Manager Penghimpunan Wakaf Dompet Dhuafa, Ali Bastoni, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terus terjalin bersama Bank CIMB Niaga Syariah dalam mengembangkan instrumen wakaf yang semakin mudah diakses masyarakat.

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Bank CIMB Niaga Syariah yang dalam perjalanan panjang terus menemani kami dalam Cash Waqf Linked Sukuk, mulai dari SWR002 sampai SWR007. Mudah-mudahan kolaborasi ini terus memperkuat manfaat wakaf melalui inovasi pengembangan CWLS. Ini juga menjadi edukasi yang luas, bagaimana banyak pihak bisa terlibat dalam berwakaf, sekaligus memberikan manfaat yang nyata,” ungkap Ali.

Kegiatan literasi ini turut mendapatkan respons positif dari kalangan generasi muda. Salah satunya datang dari Farah Hasna Fauzia, peserta dari komunitas Duta Pembicara Muda Indonesia. Bagi Farah, pembahasan mengenai wakaf uang memberikan perspektif baru bahwa generasi muda memiliki kesempatan untuk berkontribusi terhadap masyarakat, meskipun belum memiliki kemampuan finansial yang besar. Sebagai mahasiswa, kita jangan hanya memikirkan soal ekonomi saja. Kita juga harus tahu bahwa kita adalah agent of change, penerus bangsa yang harus bisa berkontribusi lebih. Harapannya, acara seperti ini terus ada untuk generasi muda, karena penting sekali bagi kita memahami literasi keuangan berbasis syariah, yang bukan hanya bermanfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi banyak orang” ungkap Farah. (DD)*