Konten dari Pengguna

Viral Babi Ngepet Depok, Begini Kata Pakar Spiritual

Dukun Millenial
INGAT!! Di dunia ini kita tidak pernah sendirian....
28 April 2021 14:37 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dukun Millenial tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. KumparanNEWS
zoom-in-whitePerbesar
Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. KumparanNEWS
ADVERTISEMENT
Seketika warga Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, dibuat heboh oleh sosok babi yang berkeliaran di pemukiman warga. Kehebohan tersebut karena masyarakat meyakini bahwa babi tersebut adalah jelmaan dari babi ngepet.
ADVERTISEMENT
Masyarakat mengaitkan dengan babi ngepet bukan tanpa alasan, menurut kesaksian warga beberapa waktu terakhir ini banyak dari mereka yang kehilangan sejumlah uang mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah.
Berbarengan dengan keresahan para warga, penampakan sosok babi hutan tersebut kemudian diyakini sebagai babi ngepet, mengatasi hal tersebut warga berusaha menangkapnya dan tata cara penangkapannya pun dilakukan dengan telanjang bersama 8 orang.
Babi ngepet yang diamankan warga RT2/4, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Foto: Dok. KumparanNEWS
Konon katanya hal tersebut dilakukan supaya babi tersebut mudah ditangkap karena sebelumnya warga pernah gagal menangkapnya karena mengabaikan tata cara penangkapan.
Menjawab dari persoalan babi ngepet tersebut, Dukun Milenial berusaha menanyakan kepada ustad juga ahli ilmu karomah atau spirtual, Hamdan Suhaimi.
Menurut Hamdan, secara hukum Islam babi ngepet tergolong ke dalam dosa musyrik dan tidak bisa diampuni. Selain itu, Hamdan juga menjelaskan bahwa babi ngepet itu nyata adanya karena hal tersebut merupakan sebuah taswis atau upaya menghasut dari jin untuk berupaya menjerumuskan manusia.
ADVERTISEMENT
"Itu Dihukumi syirik, dosa besar dan itu (babi ngepet) haram. Babi ngepet itu ada, dan itu taswis dr jin," kata Hamdan.
Ilustrasi babi, dok: pixabay
Mengenai upaya mengatasi gangguan dari babi ngepet ini, menurut Hamdan jika upaya pencegahan biasanya cukup dengan membatasi rumah dengan pagar gaib.
"Atasinya rumah kita pagar gaib," tambah Hamdan.
Adapun yang dilakukan warga Depok menangkap dengan cara telanjang, merupakan salah satu alternatif yang bisa dilakukan karena menurut Hamdan cara penangkapan babi ngepet beragam.
"Itu salah satu cara nangkepnya, jika upaya pencegahannya beda lagi," tutup Hamdan.