Konten dari Pengguna

3 Perbedaan Stipend dan Gaji yang Wajib Diketahui oleh Karyawan

D

Dunia Karier

Artikel yang membahas info seputar karier.

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbedaan Stipend dan Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun
zoom-in-whitePerbesar
Perbedaan Stipend dan Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Stipend dan gaji merupakan dua jenis kompensasi yang biasa diberikan oleh perusahaan kepada karyawan. Namun, perlu diketahui bahwa ada beberapa perbedaan stipend dan gaji yang wajib diketahui.

Perbedaan dari kedua istilah ini bisa dilihat dari konsep dan juga tujuannya. Dengan memahami perbedaan dari keduanya, maka bisa membantu perusahaan dalam mengelola keuangannya.

3 Perbedaan Stipend dan Gaji yang Wajib Diketahui

Perbedaan Stipend dan Gaji. Foto Hanya Ilustrasi, Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Dikutip dari buku Berburu Beasiswa, Prof Elfindri, stipend bisa diartikan sebagai sebuah dukungan finansial yang diberikan kepada individu dengan tujuan tertentu. Misalnya, untuk biaya hidup saat menempuh pendidikan atau kompensasi selama pelatihan.

Karakteristik utama stipend adalah sifatnya yang bukan merupakan kompensasi atas pekerjaan yang dilakukan secara penuh. Penerima stipend sering kali adalah mahasiswa pascasarjana, peneliti, magang, atau peserta program beasiswa.

Sementara itu, gaji merupakan kompensasi yang diberikan perusahaan kepada karyawan atas pekerjaan yang telah dilakukan. Penerima gaji adalah seorang karyawan yang memiliki kontrak kerja dengan pemberi kerja.

Lalu, apa saja perbedaan stipend dan gaji? Berikut ini adalah beberapa poin utamanya yang bisa dijadikan sebagai referensi.

1. Tujuannya

Stipend merupakan kompensasi yang diberikan sebagai bentuk dukungan untuk melakukan suatu kegiatan, seperti pendidikan atau pelatihan. Penerima stipend tidak perlu bekerja kepada perusahaan.

Sementara itu, tujuan dari gaji merupakan imbalan atas pekerjaan yang telah dilakukan oleh karyawan selama periode tertentu, misalnya selama satu bulan. Gaji merupakan hak yang wajib diterima oleh karyawan.

2. Sifat Pembayaran

Stipend bersifat fleksibel dan tidak selalu mengikuti aturan ketenagakerjaan formal. Pembayaran stipend sering kali tidak memerlukan pemotongan pajak penghasilan, tergantung pada peraturan negara setempat.

Gaji memiliki sifat tetap dan terstruktur sesuai perjanjian kerja. Pembayaran gaji wajib memenuhi ketentuan hukum ketenagakerjaan, termasuk pemotongan pajak, asuransi, dan tunjangan wajib lainnya.

3. Besaran dan Frekuensi Pembayaran

Stipend biasanya dibayarkan dalam jumlah tetap setiap bulan atau per periode tertentu, tanpa kenaikan berdasarkan kinerja.

Gaji bisa mengalami penyesuaian berdasarkan evaluasi kinerja, kenaikan jabatan, atau kebijakan perusahaan. Beberapa perusahaan juga memberikan bonus tahunan sebagai tambahan.

Baca juga: Schedule Maker: Arti dan Tugas dalam Perusahaan

Itulah tiga perbedaan stipend dan gaji yang wajib diketahui oleh karyawan. Dengan memahami keduanya, bisa mengetahui berbagai jenis kompensasi yang biasa diberikan kepada karyawan. (ARD)