Konten dari Pengguna

5 Penyebab Karyawan Tidak Diperpanjang Kontrak

Artikel yang membahas info seputar karier.
27 April 2025 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak. Foto hanya ilustrasi, bukan kejadian sebenarnya. Sumber: Pexels/Anthony Shkraba
zoom-in-whitePerbesar
Penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak. Foto hanya ilustrasi, bukan kejadian sebenarnya. Sumber: Pexels/Anthony Shkraba
ADVERTISEMENT
Perusahaan adakalanya tidak memperpanjang kontrak kerja karyawannya. Hal ini dilakukan bukan tanpa alasan. Tentunya ada penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak.
ADVERTISEMENT
Sebelum marah-marah kepada perusahaan dan merasa perusahaan tidak adil, sebaiknya ketahui dulu alasan dibalik pemutusan hubungan kerja. Sebab, ada kalanya penyebabnya berasal dari tindakan karyawan itu sendiri.

Inilah Penyebab Karyawan Tidak Diperpanjang Kontrak

Penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak. Sumber: Unsplash/Sebastian Herrmann
Berdasarkan buku Rekonstruksi Kontrak Kerja Outsourcing di Perusahaan, Mas Muanam dan Ronald Saija, (2019), yang dimaksud dengan kontrak kerja adalah perjanjian tertulis atau lisan antara pekerja dengan pemberi kerja.
Di dalam kontrak atau perjanjian kerja ini akan diatur segala hal yang terkait dengan pekerjaan yang akan dilakukan serta kompensasi yang diterima oleh karyawan. Sifat dari perjanjian kerja ini mengikat.
Kontrak kerja memiliki batas waktu. Jika waktunya sudah selesai, kontrak bisa diperpanjang, tetapi bisa juga diakhiri alias tidak dilanjutkan lagi. Bagi karyawan yang kontraknya tidak diperpanjang, mungkin akan penasaran dengan alasannya.
ADVERTISEMENT
Ada banyak hal yang bisa menjadi penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak. Berikut ini beberapa di antaranya.

1. Berakhirnya Jangka Waktu Perjanjian

Alasan utama kontrak tidak diperpanjang adalah karena masa kerja yang disepakati pada awal perjanjian sudah berakhir. Sejak awal perusahaan memang sudah menyebutkan hanya akan mempekerjakan untuk batas waktu tertentu dan tidak akan diperpanjang.
Bagi karyawan dengan sistem Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), jika sudah bekerja maksimal 5 tahun juga tidak bisa diperpanjang lagi sebagai karyawan kontrak. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 dan telah dikuatkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi.

2. Kinerja yang Tidak Sesuai

Setiap karyawan dinilai dari kinerjanya. Jika kinerja tidak baik, perusahaan berhak untuk tidak memperpanjang masa kontrak karyawan yang bersangkutan.

3. Terjadi Perubahan Struktur dalam Perusahaan

Terkadang di perusahaan terjadi perubahan struktur maupun kebutuhan akan sumber daya. Jika posisi yang diduduki karyawan kontrak tidak lagi dibutuhkan, maka kontrak akan diakhiri dan tidak diperpanjang.
ADVERTISEMENT

4. Efisiensi Akibat Keuangan Perusahaan Tidak Stabil

Perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan kerap melakukan efesiensi untuk memangkas pengeluaran. Jika hal itu terjadi, karyawan kontrak adalah yang pertama merasakan dampaknya, yakni kontraknya akan diakhiri.

5. Proyek Telah Selesai

Banyak karyawan kontrak yang dipekerjakan berdasarkan proyek. Jika proyek telah selesai, karyawan tidak akan dikontrak lagi karena sudah tidak hal yang bisa dikerjakan.
Itulah beberapa penyebab karyawan tidak diperpanjang kontrak kerjanya oleh perusahaan. Selain karena faktor performa karyawan buruk, ada alasan lain yang bisa menjadi penyebab pemutusan hubungan kerja. (SA)