Konten dari Pengguna

5 Prinsip Pengendalian Bahaya di Tempat Kerja

Artikel yang membahas info seputar karier.
24 April 2025 17:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
prinsip pengendalian bahaya. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Pixabay/Skibka
zoom-in-whitePerbesar
prinsip pengendalian bahaya. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Pixabay/Skibka
ADVERTISEMENT
Dalam lingkungan kerja, potensi bahaya selalu ada dan tidak boleh diabaikan. Prinsip pengendalian bahaya menjadi bagian dari sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 yang menyeluruh dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
Pengendalian bahaya bukan sekadar untuk mencegah kecelakaan kerja, tetapi untuk membangun budaya kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Oleh sebab itu, dengan menerapkan prinsip-prinsip pengendalian kerja yang benar, perusahaan bisa melindungi aset terpentingnya.

Inilah 5 Prinsip Pengendalian Bahaya

prinsip pengendalian bahaya. Foto Hanya Ilustrasi Bukan Sebenarnya. Sumber Foto: Pixabay/voltamax
Prinsip pengendalian bahaya dilakukan secara bertahap, dimulai dari proses pengendalian bahaya dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya, inilah pembahasan mengenai prinsip-prinsip yang ada pada pengendalian bahaya di tempat kerja.

1. Eliminasi

Dikutip dari Buku Keperawatan Dasar 1, Eti Rohayati, (2019: 110), eliminasi adalah pengeluaran, penghilanan, penyingkiran, penyisihan. Eliminasi yang ada pada hierarki pengendalian bahaya merupakan tingkatan yang paling utama dan efisien.
Ini berfokus pada menghilangkan bahaya dari sumbernya secara keseluruhan. Eliminasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti mengganti peralatan, atau bahan berbahaya dengan yang lebih aman, mengubah desain untuk menghilangkan bahaya, atau menghapus proses yang tidak dibutuhkan.
ADVERTISEMENT

2. Substitusi

Substitusi adalah mengganti bahaya dengan sesuatu yang lebih aman. Ini dapat dilakukan dengan cara, seperti mengganti peralatan atau bahan berbahaya dengan yang lebih aman, atau mengganti metode kerja yang berbahaya dengan yang lebih aman.

3. Kontrol Teknik atau Perancangan

Engineering control merupakan salah satu tingkatan pengendalian bahaya K3 yang fokus untuk mengurangi risiko bahaya dalam proyek konstruksi. Ini bertujuan pada pengendalian risiko dengan merekayasa suatu alat atau bahan untuk mengendalikan bahayanya,
Engineering control dilakukan saat proses substitusi tidak memungkinkan dilakukan, dan biasanya karena terkendala segi biaya untuk penggantian alat dan bahan.

4. Kontrol Administratif

Kontrol satu ini digunakan untuk mengurangi risiko bahaya dalam pekerjaan konstruksi. Kontrol administratif berfokus pada pengendalian risiko melalui penerapan prosedur, peraturan, dan peraturan yang sesuai.
ADVERTISEMENT
Ini meliputi penerapan prosedur kerja yang aman, pelatihan keselamatan, pemantauan, pengelolaan alat dan bahan yang digunakan dalam proyek.

5. Alat Pelindung Diri (PPE)

PPE (Perlengkapan Pelindung Diri) digunakan untuk mengurangi risiko bahaya dalam pekerjaan konstruksi. PPE merupakan peralatan yang digunakan untuk melindungi tubuh pekerja dari bahaya yang mungkin muncul selama bekerja.
Kesimpulannya, prinsip pengendalian bahaya di tempat kerja merupakan bentuk nyata dari kepedulian perusahaan terhadap keselamatan karyawan. Prinsip-prinsip ini memiliki potensi membuat tempat kerja yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan. (ERI)