6 Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker jika Berbuat Curang
Artikel yang membahas info seputar karier.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Perbuatan curang bisa saja dilakukan oleh perusahaan yang tak bertanggung jawab. Bahkan kecurangan ini kerap melanggar peraturan pemerintah. Jika mengalami atau melihat hal tersebut, sejumlah cara melaporkan perusahaan ke Disnaker bisa diterapkan.
Dinas Tenaga Kerja atau Disnaker bertugas untuk menjamin kesejahteraan karyawan. Maka dari itu, kecurangan bisa dilaporkan ke dinas ini terutama bila mengganggu hal tersebut.
Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Perlu Diketahui
Menurut buku Panduan Mengelola HRD & GA, Rhea Yustitie (2016: 214), Dinas Tenaga Kerja mempunyai sejumlah peran. Misalnya adalah pembinaan dan perlindungan kesejahteraan karyawan. Dinas ini ada di seluruh wilayah Indonesia.
Jika karyawan menemukan kecurangan pada perusahaan di tempatnya bekerja bahkan hingga merugikan dirinya, maka hal tersebut dapat dilaporkan ke Disnaker. Berikut cara melaporkan perusahaan ke Disnaker.
1. Situs atau Aplikasi Lapor
Pemerintah telah merilis situs lapor.go.id dan aplikasi Lapor yang bisa digunakan untuk melaporkan kecurangan perusahaan. Situs bisa langsung dituju melalui peramban, sedangkan aplikasinya dapat diunduh di AppStore atau PlayStore.
2. Kantor Dinas Setempat
Dinas setempat dapat langsung dikunjungi untuk melaporkan kecurangan perusahaan. Alurnya bisa ditanyakan kepada petugas di dinas tersebut.
3. Surel Dinas
Laporan juga bisa dikirim ke alamat surel Dinas Tenaga Kerja pusat, yaitu persuratan@kemnaker.go.id. Selain itu, alamat surel dinas setempat juga bisa digunakan untuk melaporkan perusahaan. Alamat surel ini bisa diperoleh di situs dinas.
4. Nomor Telepon
Pelaporan dapat dilakukan ke nomor telepon Dinas Tenaga Kerja pusat, yakni 021-5255733 atau Call Center di 1500630. Selain itu, nomor telepon dinas setempat juga dapat dihubungi.
5. Akun Instagram
Bila Dinas Tenaga Kerja setempat mempunyai akun Instagram, maka pelaporan bisa dilakukan dengan mengirim pesan pribadi ke sana. Perlu diketahui bahwa laporan tak bisa dikirim ke akun Instagram Dinas Tenaga Kerja pusat.
6. Situs Dinas Setempat
Jika Dinas Tenaga Kerja setempat mempunyai situs, maka pelaporan bisa dilakukan di sana. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua situs dinas melayani hal tersebut. Jadi, karyawan perlu mengecek situsnya dulu.
Baca juga: Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker untuk Panduan
Patut dipahami bahwa sebelum menggunakan cara melaporkan perusahaan ke Disnaker ini, sejumlah dokumen perlu disiapkan dulu untuk mendukung laporan. Umumnya, dokumen ini meliputi identitas diri, informasi perusahaan, dan bukti pelanggaran. (LOV)