Konten dari Pengguna

Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker untuk Panduan

Artikel yang membahas info seputar karier.
28 April 2025 15:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dunia Karier tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Mikhail Nilov
zoom-in-whitePerbesar
Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Mikhail Nilov
ADVERTISEMENT
Cara mendaftarkan karyawan ke Disnaker dapat dijadikan panduan oleh perusahaan. Setiap perusahaan perlu melaporkan WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan). Perusahaan bisa melaporkan informasi terkait perusahaan secara online.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya sistem online, pelaporan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan cepat. Laporan ini akan membantu pengembangan kebijakan terkait ketenagakerjaan di masa mendatang.

Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker oleh Perusahaan

Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Pixabay
Dikutip dari situs resmi bantuan.kemnaker.go.id, Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) merupakan layanan yang telah berjalan semenjak tahun 2017. Layanan ini membantu Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia untuk mengumpulkan informasi terkait perusahaan serta tenaga kerja di perusahaan Indonesia.
WLKP merupakan layanan ketenagakerjaan yang disediakan oleh Kemnaker. Layanan ini memungkinak perusahaan untuk memenuhi kewajiban lapor ketenagakerjaan dengan lebih efisien.
WLKP akan membuat perusahaan terdaftar dalam database Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun cara mendaftarkan karyawan ke Disnaker adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

Syarat Pengisian WLKP

Cara Mendaftarkan Karyawan ke Disnaker. Foto hanya ilustrasi, bukan tempat sebenarnya. Sumber: Pexels/Mareklevak
Mengutip dari Buku Panduan Penggunaan Aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan, Pusat Teknologi Informasi Ketenagakerjaan, ada sejumlah data pendukung yang harus disiapkan sebelum melakukan proses pengisian WLKP sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Demikian cara mendaftarkan karyawan ke Disnaker sebagai panduan. Semoga bermanfaat. (KRI)